TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap sebagian anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang percaya pada isu adanya pemikiran Islam garis keras yang dikenal dengan sebutan Taliban di tubuh lembaga antirasuah itu. KPK menyatakan isu itu diciptakan hanya untuk mendiskreditkan lembaganya. “Sangat disayangkan kalau orang-orang intelektual kemudian terjebak dalam isu yang tidak benar itu,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat, 20 September 2019.
Febri mengatakan KPK telah berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Hasilnya, BNPT menyatakan tak ada perkembangan Islam garis keras di KPK. Febri mengatakan hal itu juga diperkuat dengan pernyataan dari Gusdurian dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang juga sudah menyatakan bahwa tidak ada Taliban di KPK.
Sebelumnya, puluhan anggota PMII berdemo di depan KPK memprotes penetapan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada Jumat, 20 September 2019. Mereka menyatakan KPK telah digunakan oleh kelompok tertentu sebagai alat politik, yakni kelompok Taliban di KPK.
Kendati demikian, Febri mengatakan tak semua anggota PMII termakan isu itu. Diketahui, sejumlah Pengurus Cabang PMII menolak instruksi untuk mendemo KPK, seperti PMII cabang Sleman dan Purworejo.