TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ingkar janji karena tidak menepati ucapannya untuk mengundang KPK dalam pembahasan revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.
"Pak Laoly berjanji mengundang KPK saat pembahasan di DPR, tapi Pak Laoly tidak memenuhi janji tersebut," ujar Laode kepada Tempo hari ini, Rabu, 18 September 2019.
Dia menjelaskan bahwa janji Yasonna Laoly tersebut disampaikan kepada Laode pada saat dia datang ke kantor Yasonna pada Kamis pekan lalu.
Laode menuturkan dia bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang bermaksud meminta daftar inventarisasi masalah (DIM) versi Pemerintah yang diserahkan kepada DPR.
Nyatanya, Yasonna Laoly tidak memberikan DIM tersebut lalu berjanji mengajak KPK mengikuti rapat pembahasan revisi UU KPK bersama DPR dan pemerintah.
Janji Yasonna Laoly itu tak dilaksanakan hingga revisi UU KPK diketok DPR pada Selasa lalu, 17 September 2019.
"Kami tidak dimintai pendapat sama sekali dan tidak ada satu lembar surat resmi dari Pemerintah dan DPR yang diterima KPK dalam proses pembahasan revisi UU KPK."
Adapun Menteri Yasonna Laoly mengklaim Pemerintah sudah membahas revisi UU KPK bersama Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif pengesahan di DPR. Tapi dia tidak merinci kapan pertemuan tersebut dilakukan.
"Saya berkomunikasi dengan Pak Laode, saya menerima Pak Laode dan Pak Agus Rahardjo di kantor saya mengenai soal ini. Saya sampaikan poin-poin yang kami sepakati," ucapnya seusai Rapat Paripurna DPR pada Selasa lalu, 17 September 2019.
Menurut Yasonna Laoly, dalam pertemuan dengan para petinggi KPK tadi dijelaskan beberapa materi revisi RUU KPK, di antaranya status KPK menjadi lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif dan pegawainya berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Bahkan, kata Yasonna, mereka membahas pembentukan Dewan Pengawas KPK hingga izin penyadapan oleh Dewan Pengawas.
Laode membantah semua klaim Yasonna Laoly tersebut.
DEWI NURITA