TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai memeriksa saksi yaitu masyarakat dan kamera pengawas yang ada di sekitar asrama Mahasiswa Papua Surabaya. Pemeriksaan ini terkait insiden teror pelemparan ular di tempat tinggal tersebut pada Senin, 9 September 2019.
"Kami berusaha untuk mengonfirmasi dan mencoba berkomunikasi dengan penghuni asrama,” kata Kepala Kepolisian Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan di Surabaya, Senin, 9 September 2019.
Luki mengatakan kesulitan mengungkap teror itu karena penghuni asrama belum membuat laporan ke polisi terkait insiden tersebut. Polisi, kata dia, juga belum diizinkan masuk ke asrama.
Meski begitu ia akan menggunakan perantara-perantara seperti tokoh-tokoh Papua, pendeta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk berkomunikasi dengan sejumlah penghuni di asrama.
"Kami belum bisa mengetahui duduk insiden dengan jelas. Kalau itu memang ada laporan maka akan diproses. Seperti kasus kemarin yang tadinya provokasi, kami bisa ungkap semuanya dengan bukti-bukti yang didapat," katanya.
Sampai saat ini anggota kepolisian masih berjaga 24 jam untuk menjamin keselamatan dari penghuni asrama Mahasiswa Papua. "Anggota di sana menjaga keamanan warga sekitar, termasuk yang ada di asrama Kalasan. Jangan sampai ada pihak lain yang memanfaatkan sehingga situasi semakin tidak kondusif," katanya.