INFO NASIONAL — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan PT Sago Prima Pratama mengadakan launching “Gerakan Nunukan Bersih Menuju Nunukan Bebas Sampah 2025” yang dirangkai dengan Program Kampung Iklim, yang berlangsung di Pasar rakyat Liem Hie Djung Nunukan, Kamis, 29 Agustus 2019. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 dan sebagai wujud komitmen pengelolaan sampah di Kabupaten Nunukan telah diterbitkan empat Peraturan Bupati terkait pengelolaan sampah.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, unsur FKPD, Kepala OPD, Ketua TP PKK , Ketua DWP, camat dan pimpinan perusahaan swasta, pemilik swalayan/tokoh, pengurus pasar, serta masyarakat Nunukan.
Baca Juga:
Ahmad Musafar selaku ketua panitia mengatakan gerakan ini dimaksudkan sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, serta sebagai penguatan komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan pengelolaan sampah dalam menciptakan Nunukan yang indah dan bersih. Selain itu, juga untuk meningkatkan animo dan kesadaran seluruh masyarakat Nunukan dalam pengelolaan sampah, terutama pembatasan penggunaan sampah plastik, dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemeliharaan kebersihan lingkungan yang indah dan bersih.
Dengan dibentuknya peraturan bupati, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat diimbau agar dapat melaksanakannya. Khususnya seluruh OPD di Kabupaten Nunukan juga diminta untuk dapat memberikan contoh dalam pengelolaan sampah di sekitar lingkungan kerja.
"Masyarakat sebagai penghasil sampah memiliki peran yang utama dalam pengelolaan persampahan. Masyarakat juga perlu didorong untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah berbasis 3R, yaitu reduce (pengurangan), reuse (penggunaan kembali), recycle (mengelola kembali),” kata Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.
Baca Juga:
Launching Gerakan Nunukan Bersih Menuju Nunukan Besar Sampah 2025 ditandai dengan pemukulan gong oleh bupati, didampingi Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Perbup dan SK Eco Office kepada OPD pelaksana dan event organizer, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur PT. Sago Prima Pratama dengan Kepala Desa Binusan disaksikan oleh Bupati Nunukan, dan pembagian kantong ramah lingkungan dan tumbler.
Selanjutnya dilakukan gerakan belanja di pasar rakyat dan kunjungan pameran produk daur ulang, dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan fasilitas pengelolaan sampah pasar rakyat Liem Hie Djung oleh Bupati, Sekda, perwakilan PT Sago Prima Pratama dan Ketua DPRD, yang diakhiri dengan penanaman pohon pelindung. (*)