TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal menggelar unjuk rasa siang ini, Jumat, 6 September 2019, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Demonstrasi tersebut berupa aksi teatrikal para pegawai peserta unjuk rasa membuat rantai manusia di sekeliling gedung. Rantai itu sebagai tanda KPK tak boleh dimasuki oleh calon pimpinan KPK yang tak berintegrasi.
"Kami juga menolak revisi Undang-Undang KPK," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 September 2019.
Menjelang habis masa jabatan periode 2014-2019 pada Oktober nanti anggota DPR menyepakati pembahasan revisi UU KPK. Ada enam poin krusial dalam revisi UU KPK yang dinilai sejumlah kalangan sebagai upaya melemahkan KPK.
Enam poin krusial tersebut adalah KPK berada di bawah pemerintah, pegawai KPK adalah aparatur sipil negara (ASN), penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas KPK, KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain, KPK diawasi oleh Dewan Pengawas, KPK bisa menghentikan penyidikan dan penuntutan.
Yudi menuturkan untuk memprotes keputusan DPR tadi pegawai KPK akan bergerak dan melancarkan unjuk rasa untuk melindungi KPK. "Ini juga sebagai ucapan terima kasih dan komitmen kami kepada rakyat Indonesia."
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI