TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akun asing di media sosial yang sengaja menebarkan berita bohong atau hoaks tentang kondisi di Papua.
Menurut Kepala Badan Siber Hinsa Siburian menyebut, berdasarkan penelusuran lembaganya pelaku bisa perorangan atau kelompok. "Jadi kami tidak boleh langsung menuduh," ujar dia di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, hari ini,Jumat, 30 Agustus 2019.
Meski begitu Hinsa menyatakan belum bisa melacak dari negara mana saja akun asing tersebut berasal. "Itu tidak bisa kami menyebutkan itu karena itu bisa dari mana saja."
Hinsa mengimbau masyarakat Papua dan Papua Barat jangan sampai terpengaruh dengan hoaks. Dia meyakini masyarakat di sana cinta damai.
Sekitar 32 ribu konten yang dianggap provokatif dan hoaks mengenai situasi di Papua dan Papua Barat dihapus oleh tim gabungan siber Polri. Kemenkominfo bersama Badan Siber patroli dunia maya. Ditemukan sekitar 1.700 media sosial yang penyebar konten-konten negatif.
Juru bicara Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, di antara ribuan akun yang telah dilaporkan kepada Kemenkominfo sebagian dari luar negeri. Polisi tengah mengungkap profil pemilik akun-akun penyebar hoaks tersebut.
DEWI NURITA