TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta aparat penegak hukum tidak asal menangkap pejabat negara dengan dalih menguntungkan orang lain. Ia menilai tuduhan tersebut kadang tidak jelas.
Lantaran merasa tidak jelas, JK bercerita pernah membela direktur utama PLN yang dipenjara. "Jadi dari lima direktur PLN terakhir, empat yang masuk penjara. Walaupun saya belain karena kadang sebabnya tidak jelas," katanya saat membuka The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.
JK menuturkan tugas pejabat negara adalah menguntungkan orang lain yang bekerja sama dengan lembaganya selama ditempuh sesuai aturan. "Kalau pejabat merugikan orang lain itu harus diganti. Contoh kalau (pembangunan pembangkit listrik) geothermal tidak untung, maka tidak ada yang mau bikin," tuturnya.
Namun JK tetap meminta pengusaha dan pejabat PLN berhati-hati dalam satu proyek agar tidak melanggar hukum. "Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan, penting tapi takut. Mohon maaf ini, jadi asosiasi pengusaha juga harus hati-hati menghadapi ini," tuturnya.
Ia menuturkan para pengusaha harus menjalankan bisnis dengan baik dan menghindari praktek suap. Di sisi lain pemerintah akan terus membuat regulasi yang mempermudah perizinan. "Pemerintah akan membuat cara sehingga tidak terlalu ribet, menyederhanakan soal tarif, menyederhanakan soal proses," tuturnya.
Selain itu, JK ingin agar tanggung jawab dalam satu proyek yang dikerjakan tidak dibebankan hanya kepada PLN. Sehingga Menteri ESDM juga akan bertanggung jawab kalau ada masalah, juga pemerintah, presiden sendiri akan membuat keputusan yang baik," ucapnya.
Dengan langkah-langkah ini, JK berharap kepastian hukum dalam proyek-proyek listrik semakin jelas. Imbasnya tidak ada lagi pejabat yang harus dicokok aparat lantaran terjerat suap.