TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mendukung rencana Komisi Penyiaran Indonesia mengawasi media digital seperti Netflix, Youtube, dan Facebook. Fadli beralasan ada konten-konten digital yang menurutnya tak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
"Kalau udah jadi domain publik enggak masalah ya (diawasi KPI), terutama konten-konten yang enggak sesuai dengan jati diri kita, misalnya pornografi, kekerasan, dan sebagainya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.
Fadli mengakui media-media digital itu memiliki restriksi tertentu. Semisal, Netflix tak bisa dijangkau oleh Lembaga Sensor Film. Namun dia menilai rencana KPI itu bagus saja sejauh menegakkan aturan.
Fadli juga membela KPI dari banyaknya kritik yang terlontar dari publik. Meski tak menampik KPI masih banyak pekerjaan mengawasi media penyiaran konvensional, Fadli menilai media digital juga perlu diawasi.
"Di satu sisi memang demikian tapi diawasi saya kira memang perlu, kita kan negara berdaulat. Itu kan digital space yang dipakai, menurut saya perlu diawasi," kata politikus Partai Gerindra ini.
Di ruang digital itu, kata dia, ada banyak konten yang tak sesuai dengan jati diri bangsa. Dia juga menyinggung adanya perbedaan standar norma dari Barat yang menurutnya harus disesuaikan di Indonesia. Fadli juga mencontohkan konten-konten lainnya yang menurutnya tak sesuai dengan jati diri bangsa.
"Misalnya banyak konten yang tidak sesuai dengan jati diri kita, merusak, menghasut, atau ada kekerasan yang di luar batas. Misalnya kan ada saja pemenggalan orang ditaruh di situ. Itu kan membahayakan," ujarnya.
Niat KPI mengawasi media digital ini terungkap dari pernyataan Ketua KPI Agung Suprio seusai dilantik oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 5 Agustus lalu. Agung mengatakan lembaganya segera menyiapkan regulasi agar dapat mengawasi Netflix,Youtube, dan Facebook.
"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio seusai pengukuhan komisioner periode 2019-2022 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ARKHELAUS