Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Febri Diansyah: Kanal Pengaduan Rekam Jejak 40 Capim KPK Dibuka

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak masyarakat ikut ambil bagian dalam mengecek rekam jejak 40 calon pimpinan atau Capim KPK. Masyarakat dapat menghubungi call center KPK di nomor 198 bila memiliki informasi mengenai rekam jejak 40 calon yang lolos tahap psikotes itu.

"KPK terbuka jika ada masyarakat yang ingin memberikan informasi atau keterangan-keterangan atau bukti-bukti atau bahkan pengaduan masyarakat ke KPK," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.

Febri mengatakan KPK bakal memverifikasi informasi tersebut. Bila terverifikasi, informasi itu bakal diserahkan kepada pansel. Ia berharap pansel menggunakan informasi itu untuk memilih capim yang benar-benar dibutuhkan KPK. "Terutama dari aspek integritas dan tidak memiliki cacat moral atau sejenisnya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dari masyarakat, KPK juga menyiapkan rekam jejak seluruh capim. "Sebagaimana permintaan pansel, KPK akan membantu untuk cek rekam jejak para calon," kata Febri.

Febri Diansyah mengatakan KPK bakal berfokus pada rekam jejak terkait integritas para calon. Kepatuhan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi penyelenggara negara jadi salah satu yang diperhatikan KPK. Selain itu, KPK juga bakal menyiapkan rekam jejak para calon terkait sikap mereka terhadap gratifikasi dan dugaan keterlibatan capim dalam perkara yang ditangani KPK, serta hal lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

11 Kepala Daerah Ajukan Uji Materi ke MK, Merasa Dirugikan atas Desain Pilkada Serentak 2024

26 Januari 2024

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang diperiksa kapasitasnya sebagai pengacara. TEMPO/Imam Sukamto
11 Kepala Daerah Ajukan Uji Materi ke MK, Merasa Dirugikan atas Desain Pilkada Serentak 2024

270 orang kepala daerah menganggap pasal 201 ayat (7), (8), dan (9) bermasalah hingga mengajukan judicial review lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Soal Pemberitahuan Pencegahan terhadap Febri Diansyah Cs, KPK: Kami Cek Dulu

11 November 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pemberitahuan Pencegahan terhadap Febri Diansyah Cs, KPK: Kami Cek Dulu

KPK belum memastikan perihal surat pemberitahuan pencegahan ke luar negeri terhadap pengacara SYL yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.


Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

10 November 2023

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memberikan keterangan sebagai saksi selama 7 jam, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri menerangkan dirinya diperiksa lantaran penyidik KPK menemukan dokumen berisi opini hukum yang disusun oleh dirinya dan Rasamala saat melakukan penggeledahan di salah lokasi terkait penyidikan perkara di Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami pasti kami akan datang ke KPK," kata Febri.


KPK Ungkap Alasan Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Mudahkan Pemeriksaan

8 November 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Alasan Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Mudahkan Pemeriksaan

KPK mencegah tiga pengacara Syahrul Yasin Limpo yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz bepergian ke luar negeri selama 6 bulan


Dikabarkan Dicegah ke Luar Negeri, Febri Diansyah: Belum Dapat Pemberitahuan

8 November 2023

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang diperiksa kapasitasnya sebagai pengacara. TEMPO/Imam Sukamto
Dikabarkan Dicegah ke Luar Negeri, Febri Diansyah: Belum Dapat Pemberitahuan

KPK dikabarkan melakukan pencegahan terhadap kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah. Bagaimana reaksi Febri?


Donal Fariz Diperiksa KPK, Jelaskan Alasan Tak Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

20 Oktober 2023

Advokat dari Visi Law Office Donal Fariz usai diperiksa KPK perihal kasus rasuah di Kementerian Pertanian, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 20 Oktober 2023. TEMPO/ Bagus Pribadi
Donal Fariz Diperiksa KPK, Jelaskan Alasan Tak Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

Donal Fariz menyampaikan ke penyidik KPK bahwa ia bukan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo.


KPK Ungkap Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo Meski Sudah Konfirmasi Kehadiran

14 Oktober 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo Meski Sudah Konfirmasi Kehadiran

KPK menilai sikap Syahrul Yasin Limpo sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga hari ini kurang kooperatif.


Kuasa Hukum Pelajari Keabsahan Tindakan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo

13 Oktober 2023

Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo,  dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Pelajari Keabsahan Tindakan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan surat penangkapan terhadap kliennya ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri selaku penyidik.


Jokowi: Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Itu Proses Hukum

13 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) menerima mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka, Jakarta, ahd, 8 Oktober 2023. Presiden Jokowi menerima Syahrul Yasin Limpo setelah pengunduran dirinya sebagai Menteri Pertanian. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jokowi: Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Itu Proses Hukum

Presiden Jokowi mengatakan penangkapan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh KPK merupakan proses hukum yang memang harus dijalani.


Febri Diansyah Heran KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo Padahal Sudah Konfirmasi Kehadiran Jumat Ini

13 Oktober 2023

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan Rasamala diperiksa dalam kapasitas profesinya sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Febri Diansyah Heran KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo Padahal Sudah Konfirmasi Kehadiran Jumat Ini

Febri Diansyah menuturkan, sebelumnya sudah menerima surat panggilan dan berkoordinasi dengan bagian penyidikan KPK siang dan sore harinya.