TEMPO.CO, Jakarta - Rombongan petugas KPK mendatangi Gedung Sate, Bandung, dan menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, Rabu, 31/7. "Tadi datang jam 09.45 WIB," kata petugas keamanan di lobi Gedung Sate, Rabu, 31 Juli 2019 membenarkan ada kegiatan penggeledahan tersebut.
KPK menetapkan Iwa menjadi tersangka kasus suap Meikarta. Komisi menyangka suap itu terkait dengan substansi rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Ia diduga menerima duit Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi saat itu, Neneng Rahmi Nurlaili.
Petugas keamanan Gedung Sate menceritakan rombongan aparat KPK yang datang menggunakan dua mobil itu sempat menolak menanandatangi buku tamu yang disediakan di lobi Gedung Sate. Mereka meminta di antar menuju ruang kerja Sekretaris Daerah Jawa Barat yang berada di Lantai 2 di sayap timur Gedung Sate.
Petugas KPK yang berjumlah sekitar 8 orang itu llau masuk ruang kerja Sekretaris Daerah lewat pintu masuk ruang Sekpri Sekretaris Daerah. Ruangan ini saling berhubungan dengan ruangan Sekpri dan Staf. Ruangan Sekretaris Daerah bernomor 3.45 dan dua ruangan yang digunakam staf dan Sekpri Sekretaris Daetah bernomor 3.44 dan 3.43.
Petugas KPK memeriksa semua isi ruangan. "Semuanya, suang staf, Sekpri, dan ruang Sekda," kata petugas keamanan Gedung Sate.
Dua polisi berseragam dengan bersenjata laras panjang berjaga di pintu masuk ruang Skpri Sekretaris Daerah, akses utama menuju ruangan kerja Sekretaris Daerah. "Kami diminta menutup akses," kata salah satu petugas polisi itu.
AHMAD FIKRI (Bandung)