TEMPO.CO, Jakarta - Wakil presiden terpilih Ma’ruf Amin, tak sepakat dengan syarat rekonsiliasi yang diajukan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Ia menyebut pembagian kekuasaan 55:45 adalah model Amien, sedang rekonsiliasi menurutnya tergantung hasil kesepakatan.
“Lah (55:45) itu kan model Amien. Rekonsiliasi, ya, tergantung kesepakatannya seperti apa,” ujar Ma’ruf di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.
Adanya permintaan porsi kekuasaan itu dicetuskan Amien Rais setelah melihat pertemuan Prabowo dan Jokowi pada 13 Juli 2019 di depo MRT, Lebak Bulus, Jakarta.
Menurut Amien, jika partai pendukung Prabowo mendapat porsi 45 persen di pemerintahan, maka ide-ide kampanye Prabowo - Sandiaga Uno akan terwujud. Ia menilai, Indonesia akan kokoh jika ide-ide itu bisa terealisasikan. "Tapi kalau tidak mau (pembagian jatah), ya sudah kami di luar, oposisi," ucap dia.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan pembagian kekuasaan 55:45 adalah berdasarkan hasil dukungan resmi dari masyarakat, sesuai rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Menurutnya dengan pembagian kekuasaan seperti ini, akan muncul rekonsiliasi dukungan, yang ia klaim nantinya dapat membantu pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin.
Ia menampik tafsir Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut pernyataan Amien Rais itu sebagai permintaan agar PAN diberi jatah menteri di kabinet Jokowi.
"Apa di kepala mereka yang ada hanya kursi menteri dan kursi menteri? Sehingga muncul tafsir seperti itu? Silakan saja kalau mau menafsirkan macam-macam" ujar Drajad saat dihubungi, Senin 22 Juli 2019.