Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag: Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi Tak Terkait HTI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pedagang menjual sejumlah atribut dan bendera bertuliskan kalimat Tauhid di trotoar sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 1 Desember 2018. Para pedagang berjualan atribut kalimat Tauhid tersebut terkait dengan rencana Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional pada 2 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Pedagang menjual sejumlah atribut dan bendera bertuliskan kalimat Tauhid di trotoar sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 1 Desember 2018. Para pedagang berjualan atribut kalimat Tauhid tersebut terkait dengan rencana Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional pada 2 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menyimpulkan foto viral siswa sekolah Madrasah Aliyah Negeri atau MAN 1 Sukabumi mengibarkan bendera tauhid tak terkait dengan organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

"Berdasarkan penjelasan mereka dan keterangan sejumlah pihak, untuk sementara kami berkesimpulan bahwa tidak ada indikasi keterkaitan dengan HTI," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A Umar, seperti dikutip di laman resmi Kementerian Agama, Ahad 21 Juli 2019.

Sebelumnya foto siswa yang diduga dari MAN 1 Sukabumi tengah mengibarkan bendera tauhid dan bendera Indonesia viral di media sosial. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kemudian memerintahkan investigasi atas foto tersebut.

"Sejak semalam sudah ada tim khusus dari pusat yang ke lokasi untuk investigasi. Saat ini proses penanganan di lapangan masih sedang berlangsung. Kami serius menangani kasus ini," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui akun twitternya @lukmansaifuddin pada Ahad, 21 Juli 2019.

Umar mengatakan telah mendatangi MAN 1 Sukabumi dan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kemenag setempat.
Menurut Umar, kejadian ini lebih karena ketidakmengertian siswa terhadap sensitifitas penggunaan bendera yang mirip dengan bendera ormas terlarang, HTI.

Bendera tauhid itu dikibarkan dalam even promosi seusai program pengenalan siswa baru. Mereka ingin menarik perhatian siswa baru untuk ikut ekskul keagamaan di madrasah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun demikian, kami masih terus melakukan penelusuran untuk mendapatkan data lebih komprehensif. Jika ternyata ditemukan unsur pidana, kami serahkan kepada penegak hukum," kata dia.

Selain itu, tim juga memberikan pengertian dan pembinaan kepada para siswa dan guru MAN 1 Sukabumi. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan sebagai komitmen untuk patuh pada pembinaan Kemenag.

Umar menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Terlebih, Kemenag sedang menggencarkan internalisasi nilai agama yang selaras dengan nilai keindonesiaan, terutama di lingkungan lembaga pendidikan.

"Tadi disepakati juga bahwa Kepala Kankemenag Sukabumi akan segera melakukan pembinaan ke seluruh madrasah setempat agar tidak terjadi kasus serupa serta tidak terpapar paham ekstrem dan pengaruh ormas terlarang," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

6 menit lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

Menag disebut sudah dua kali mangkir dari undangan rapat yang dijadwalkan oleh Pansus Haji DPR.


Penjelasan Kemenag Soal 3.503 Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Penjelasan Kemenag Soal 3.503 Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Kemenag mengatakan ada 3.503 jemaah yang mendaftar dan langsung berangkat haji khusus pada tahun ini.


Kemenag: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

1 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Kemenag: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Kemenag memastikan tidak ada jemaah haji reguler yang baru mendaftar langsung berangkat ibadah haji pada 2024.


Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

3 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

4 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

6 hari lalu

Ilustrasi azan. Shutterstock
Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

Pergantian siaran azan magrib menjadi running text saat misa akbar tidak diharuskan untuk lembaga penyiaran televisi.


PBNU Dukung Kebijakan Kemenag Ganti Siaran Azan Magrib jadi Running Text saat Misa Paus Fransiskus

6 hari lalu

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menghadiri acara perkenalan Kejuaran Nasional dan Pagar Nusa Championship V 2024 di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
PBNU Dukung Kebijakan Kemenag Ganti Siaran Azan Magrib jadi Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung imbauan Kemenag agar stasiun TV mengganti suara azan magrib dengan running text saat misa Paus Fransiskus.


Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

6 hari lalu

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus untuk membahas hubungan bilateral Indonesia dan Vatikan sekaligus membahas isu-isu global, khususnya perdamaian dunia. TEMPO/Subekti
Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa imbauan soal azan dalam running text itu permintaan dari Kementerian Agama.


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

6 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag

6 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag

Kedatangan Pansus Haji ke Kantor Siskohat karena sebelumnya Kemenag mangkir dalam pemanggilan pada Selasa, 3 September 2024.