TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 320 personel TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan, Desa Belanti Jaya, Kabupaten Batanghari, Jambi. Ratusan personel itu diturunkan pascapengeroyokan yang terjadi terhadap aparat TNI-Polri oleh massa pada 13 Juli 2019 lalu.
"Para personel berjaga di lokasi kejadian saat ini. Meski kondisi sudah aman dan terkendali tapi tetap waspada," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Juli 2019.
Asep menceritakan, pengeroyokan terhadap aparat TNI-Polri di Jambi bermula dari konflik pemanfaatan lahan milik PT Wira Karya Sakti dengan kelompok masyarakat Serikat Mandiri Batanghari. "Persoalan ini sudah terjadi sejak tahun lalu," kata dia.
Menurut Asep, sejak tahun lalu pimpinan SMB, Muslim, menyewakan sejumlah titik di lahan hutan tanaman industri milik PT WKS. Padahal, lahan itu merupakan hutan tanaman industri milik PT WKS dengan total luas 200 ribu hektar. Jumlah penyewa lahan itu, kata dia, diperkirakan sampai seribu orang.
Asep menuturkan, dalam rentang waktu tersebut, pihak berwenang telah mengingatkan bahwa perbuatan Muslim ilegal. Mediasi dengan warga juga sudah dilakukan namun berujung buntu. Akhirnya konflik meletup pada Sabtu, 13 Juli 2019.
Di hari itu, sejumlah warga membakar lahan yang mereka sewa dari Muslim. Pembakaran dilakukan untuk membuka lahan agar dapat ditanami tanaman pangan, seperti singkong. "Pohon akasia yang tumbuh di sana juga ditebangi," kata Asep.
Tim Satuan Tugas Pemadam Kebakaran Hutan diterjunkan untuk memadamkan api. Namun massa yang tak suka dengan tindakan tim memadamkan api kemudian melakukan penyerangan.
Keributan makin melebar ketika massa bergerak ke Kantor PT WKS di Distrik VIII di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendahulu, Kabupaten Tanjab Barat. Di sana, massa merusak kantor PT WKS serta menjarah isinya. Massa juga melakukan penyerangan terhadap 3 anggota TNI dan 1 Polisi di lokasi. Asep mengatakan empat anggota itu tengah mendampingi tim pemadam kebakaran.
Asep berujar polisi menangkap 49 orang termasuk Muslim dan istrinya. Keduanya menjadi provokator aksi penganiayaan. Mereka yang ditangkap tengah diperiksa di Polda Jambi.
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI