TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian menduga sepasang suami-istri menjadi provokator aksi penganiayaan terhadap personel TNI-Polri dan perusakan properti milik PT Wira Karya Sakti di Jambi. Sang suami merupakan pentolan Serikat Mandiri Batanghari bernama Muslim, adapun identitas istrinya belum diketahui.
"Ada 49 orang diamankan, termasuk saudara M dan istri yang diduga menjadi provokator kasus ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jumat, 19 Juli 2019.
Penyerangan yang diduga dilakukan kelompok SMB terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2019. Keributan diduga dipicu oleh perselisihan pemanfaatan lahan antara kelompok SMB dengan pemilk izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-THR) di Desa Belanti Jaya, Kabupaten Batanghari.
Awalnya massa membakar lahan milik PT WKS seluas 10 hektare untuk ditanami tanaman pangan. Tim satuan tugas kebakaran hutan kemudian memadamkan api itu. Versi polisi, massa yang tak suka dengan tindakan tim memadamkan api kemudian melakukan penyerangan.
Keributan merembet ketika massa bergerak ke Kantor PT WKS di Distrik VIII di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendahulu, Kabupaten Tanjab Barat. Di sana, massa merusak kantor PT WKS serta menjarahnya. Massa bahkan juga melakukan penyerangan terhadap anggota Satgas Terpadu Karhutla yaitu tiga anggota TNI dan dua polisi di lokasi.
Menurut Asep poisi menangkap 49 orang termasuk M dan istrinya. Mereka sedang diperiksa di Polda Jambi. Untuk menghindari bentrok susulan, kepolisian menurunkan 320 personel. "Saat ini kondisi sudah aman dan terkendali," kata Asep.