TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan kasus Novel Baswedan akan menyampaikan hasil investigasi pengusutan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan tersebut pada Rabu, 17 Juli 2019.
"Insya Allah akan disampaikan nanti siang oleh ketua ataupun salah satu jubir tim. Nanti akan didampingi Pak Kadiv Humas langsung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Juli 2019.
Dedi mengatakan, tim gabungan akan menjelaskan kesimpulan dan rekomendasi kinerja selama enam bulan. Sebanyak 73 saksi dan sumber sudah diinterview dan diklarifikasi oleh tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tersebut.
"Hasilnya apa nanti akan disampaikan. Termasuk hasil kerja tim selama enam bulan itu nanti rekomendasi terhadap Polri. Pihak Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim gabungan pakar tersebut," ujar Dedi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019 lalu.
Tim ini menyelidiki insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan oleh orang tak dikenal di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Namun, sampai saat ini, polisi belum mampu menemukan baik pelaku penyiraman maupun aktor intelektual.