TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno punya alasan. Salah satunya adalah ke depannya tidak ada yang merasa terzolimi. Selain itu, ada faktor X yang membuat pemimpin Front Pembela Islam atau FPI ini terhalang pulang ke Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca: Akademisi Ini Anggap Kubu 02 Tersandera Kepentingan Rizieq Shihab
Syarat rekonsiliasi, kata Andre, yaitu pemulangan Rizieq Shihab dan pembebasan orang-orang yang ditahan kepolisian karena berbagai kasus dalam Pemilu 2019. "Salah satu harapan kami bisa rekonsiliasi adalah jangan ada yang merasa masih dizolimi," kata Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.
Andre mengatakan, terserah pihak lain berkomentar apa saja, yang pasti dalam proses rekonsiliasi jangan sampai ada yang merasa terzolimi. Menurutnya, pendukung Prabowo menginginkan negara ini bersatu dan kembali rukun. "Kami mau silaturahim dan guyub, seluruh kasus dan beban yang ada harus bisa terselesaikan," ujarnya.
Tujuan guyub, kata Andre agar semua masalah diselesaikan, termasuk kasus yang menjerat Rizieq Shihab yang dinilainya sebagai salah satu ulama. Dia menilai masih ada faktor X yang menghalangi Rizieq pulang ke Indonesia.
Karena ada faktor X itu, kata Andre, maka dibutuhkan bantuan pemerintah untuk memulangkan Rizieq dari Arab Saudi. "Ya itu seperti yang disampaikan, masih ada faktor X yang masih menghalangi Rizieq bisa pulang. Nah, faktor x itu yang bisa menyelesaikannya pemerintah," kata Andre.
Tuntutan rekonsiliasi mendapat reaksi dari berbagai kalangan, termasuk partai politik. Ketua PKB Abdul Kadir Karding menegaskan tidak sepakat jika pemulangan Rizieq Shihab dan pembebasan pendukung Prabowo yang melanggar hukum dijadikan syarat rekonsiliasi. "Kalau terkait pelanggaran hukum itu tidak patut dijadikan alat rekonsiliasi," kata Karding di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.
Karding mengingatkan Indonesia adalah negara hukum, segala prilaku seseorang yang menentukan adalah hukum. Sesuai dengan komitmen bersama dalam konstitusi, kata dia, prinsip bernegara adalah hukum sebagai panglima.
"Tidak bisa wilayah hukum dipertukarkan dengan wilayah politik lalu dijadikan alat sebagai tawar-menawar. Jadi kalau mau posisi tawar ya harus terkait dengan politik, tidak bisa dipertukarkan dengan wilayah hukum".
Karding mengatakan hendaknya Rizieq Shihab pulang dengan inisiatif sendiri, karena saat pergi ke Arab Suadi juga atas kemauan sendiri bukan dipaksa atau diusir oleh negara. Ia yakin negara tidak akan menghalang-halangi kepulangannya. "Itu saran saya," kata Karding.
Harusnya Ikhlas Lillahi ta'ala....