TEMPO.CO, Jakarta - Penampilan grup band Base Jam dalam rangka penutupan acara Aceh Culinery Festival atau ACF 2019 di Banda Aceh pada Ahad malam terpaksa dihentikan.
Baca juga: Pakar Anggap Wacana Pidana Seruan Referendum Aceh Berlebihan
Panitia disebut tidak menjalankan keputusan yang sebelumnya telah disepakati sebelum pertunjukan.
"Masyarakat kecewa karena pihak panitia seperti ingkar janji, tidak komitmen seperti kesepakatan sebelumnya," ujar Ustadz Umar Rafsanjani, Ketua Tim Aswaja Aceh saat dihubungi Tempo pada Senin petang, 8 Juli 2019.
Umar menjelaskan jika penolakan terhadap penampilan Base Jam berawal dari proses promosi melalui poster yang banyak beredar di media sosial. Dalam poster yang dirancang oleh Tim Kreatif Generasi Pesona Indonesia (GenPI), dianggap tidak sesuai dengan aturan Syariat Islam di Aceh.
Dalam poster menunjukkan personel Base Jam berada diatas gambar Masjid Raya Baiturrahman. Ditambah personel wanita Base Jam yang tidak menggunakan penutup kepala dalam poster tersebut. Sehingga dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jamaluddin, didapat kesepakatan tidak tampilnya Base Jam dalam iringan musik.
Menjelang Ahad petang, Umar mengaku panitia kembali menghubungi Tim Aswaja Aceh meminta izin untuk tetap menampilkan Base Jam diatas panggung. Setelah beberapa pertimbangan, akhirnya Tim Aswaja mengakomodir permintaan panitia dengan catatan lagu yang dibawakan harus lagu-lagu daerah Aceh atau bernuansa religi.
Namun setelah lagu daerah berjudul Bungong Jeumpa dibawakan diawal penampilan, Base Jam melanjutkan aksinya dengan lagu-lagu andalannya seperti Bukan Pujangga.
"Jadi itu sama aja enggak ada kesepakatan, enggak sesuai dengan janjinya. Akhirnya masyarakat tidak bisa terima," kata Umar.
Mengenai aksi penolakan yang nyaris berujung ricuh, Umar menyebut jika pihaknya telah berupaya menahan. Namun karena sudah kecewa, masyarakat bersikeras untuk meminta penampilan Base Jam dihentikan.
Ihwal itu, Umar yang turut hadir di lokasi kejadian langsung meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh menghentikan penampilan Base Jam. Agar keributan yang lebih besar lagi dapat terelakkan.
Umar mengatakan jika penolakan yang dilakukan semata-mata demi menegakkan Syariat Islam sesuai dengan Qanun yang berlaku di Aceh.
"Kita berpegang pada Qanun saja, pada kearifan lokal. Pokoknya kalau ada yang tidak sesuai dengan Syariat (Islam), tetap kita cegah," ujar Umar.
Buntut insiden yang terjadi, Umar telah mendapat laporan jika sedikitnya dua orang anggotanya telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Sekitar 2 orang yang sudah dipanggil sampai hari ini. Kita belum ada ketemu lagi dengan pihak panitia, kita menunggu saja bagaimana dari pihak berwajib juga," kata Umar.
Baca juga: PDIP Minta Rancangan Qanun Soal Poligami Tak Buru-buru Disahkan
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan penampilan Base Jam hanya untuk mengisi acara dalam penutupan ACT 2019.
"Konser tidak ada, hanya mengisi acara pada kegiatan festival kuliner Aceh. Kegiatan dari awal berjalan aman lancar, namun di akhir acara ada sekelompok masyarakat buat keributan di lokasi. Kemudian dihalau oleh anggota dan kegiatan Base Jam kemudian dihentikan," kata Trisno Riyanto.