TEMPO.CO, Jakarta - Ruang pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at, 21/06. Diduga, penggeledahan ini terkait dengan kasus Bupati Cirebon non aktif, Sunjaya Purwadisastra.
Baca juga: Suap Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Bupati Cirebon
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas KPK masuk ke gedung DPRD sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka dikawal dua orang anggota polisi lengkap dengan senjata laras panjang.
Begitu sampai di gedung, sebagian menuju ruang perundang-undangan, sebagian lagi ke ruangan keuangan di lantai satu. Sebagian lain ada yang menuju ruang pimpinan dan sekretaris dewan (sekwan) di lantai dua.
Selama penggeledahan, ruang ketua DPRD Kota Cirebon Mustofa, dan ruang wakil ketua DPRD serta sekwan disegel. Setelah selesai penggeledahan, satu persatu segel dibuka.
Kabag keuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar, membenarkan kedatangan petugas KPK tersebut. Ia sudah membaca berita acara sebelum KPK melakukan penggeledahan. Dia membantah jika yang dilakukan itu adalah penggeledahan.
“Sifatnya bukan penggeledahan. Kalau di keuangan tadi hanya meminta sejumlah data,” ungkap Wawan. Data yang diminta, diantaranya, slip gaji dan tunjangan dewan, tunjangan perumahan, reses, komunikasi intensif, transportasi dan biaya tunjangan operasional pimpinan dewan.
Wawan mengaku tidak tahu penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Namun saat dia membaca berita acara tertulis, di sana tercantum terkait kasus bupati non aktif, Sunjaya Purwadisastra. “Tapi detailnya saya tidak tahu."
Usai penggeledahan sekitar pukul 15.30 WIB, anggota KPK keluar dari gedung dewan membawa 2 buah koper dan sebuah dus. Mereka tak bersedia memberi keterangan dan meminta wartawan bertanya ke juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Anggota DPRD termasuk unsur pimpinan tidak ada di tempat saat penggeledahan berlangsung.
IVANSYAH (Cirebon)