TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri membenarkan beredarnya sembilan nama anggota polisi yang akan mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023.
Baca: Polisi: Anggota Boleh Daftar Capim KPK Meski Tak Tangani Korupsi
"Barusan saya dihubungi oleh staf Sumber Daya Manusia (SDM), nama-nama itu benar mendaftar tapi belum final," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2019.
Sembilan nama anggota Polri yang mendaftar capim KPK adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, Pati Bareskrim Polri yang sedang bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Inspektur Jenderal Dharma Pongrekum, Widyaiswara Utama Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Coki Manurung.
Lalu, Analis Kebijakan Utama Bidang Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Gofur, Pati Bareskrim Polri yang sedang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan Brigadir Jenderal M. Iswandi Hari, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Bambang Sri Herwanto.
Kemudian, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigadir Jenderal Agung Makbul, Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Inspektur Jenderal Juansih, dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Sri Handayani.
Dedi mengatakan, sembilan nama tersebut kini tengah mengikuti seleksi internal. "Jadi belum final ya. Kan pendaftaran juga tutup tanggal 4 Juli, jadi kami masih punya waktu untuk menyeleksi," kata dia.
Seleksi internal Polri dilakukan dalam tiga tahap, yakni mengecek administrasi, uji kompetensi, dan pengecekan di bidang pengalaman penugasan.
Baca: Dua Komisioner KPSN Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Nama-nama yang lolos dari tiga tahapan seleksi akan diverifikasi kembali di tingkat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. "Wanjakti memutuskan yang betul-betul memenuhi persyaratan capim KPK," ujar Dedi. Nama-nama yang disetujui Wanjakti akan diberi surat rekomendasi mengikuti tahapan seleksi capim KPK.