TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam proses seleksi calon pimpinan KPK. Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengaku pihaknya tak mau kecolongan terhadap figur yang punya kecenderungan radikal.
Baca: Pansel KPK Minta BNPT dan BIN untuk Cek Rekam Jejak Capim
"Pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungan ke radikalisme, tapi tentu penilaiannya nanti dilakukan secara psikologis, klinis, dan data-data dari BNPT," kata Yenti dalam konferensi pers usai dipanggil Jokowi ke Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019. Dia menuturkan, pelibatan BNPT tersebut lantaran penyebaran paham radikalisme di Indonesia saat ini bisa menyasar siapa saja.
Pansel juga melibatkan Badan Narkotika Nasional. Pelibatan ini dianggap perlu karena melihat di negara-negara lain banyak pejabat yang terafiliasi dengan kartel-kartel narkoba. Yenti berujar peran BNN dalam seleksi ini bukan sekadar untuk tes narkoba. "Tapi lebih dari itu. Barangkali ada catatan-catatan yang bersangkutan terlibat sindikat-sindikat narkotika," ucapnya.
Pelibatan lembaga-lembaga tersebut, kata Yenti, didukung Jokowi sepanjang mengikuti aturan-aturan yang ada dan mengikuti kebutuhan-kebutuhan yang mendesak, yang disesuaikan keadaan di Indonesia.
Dalam konferensi pers itu, Pansel KPK mengumumkan bahwa pendaftaran calon pimpinan KPK mulai dibuka hari ini. Anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo, menuturkan pendaftaran akan ditutup pada 4 Juli 2019.
Baca: Tim Pansel Minta Kapolri Kirim Anggotanya untuk Daftar Capim KPK
Menurut Harkristuti, pada tahap pertama pihaknya akan melakukan seleksi administrasi. Setelah itu di tahap kedua para calon akan menghadapi uji kompetensi dengan mengikuti sejumlah tes dan diwajibkan menulis makalah. "Setelah itu, kami akan adakan profile assessment oleh lembaga human right yang bagus," ucapnya.
Pada tahap berikutnya Pansel KPK akan menggelar tes kesehatan dan tes wawancara. "Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website Kementerian Sekretariat Negara," kata Harkristuti.