TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 mengundang perwira kepolisian untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Hal itu disampaikan pansel KPK seusai bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca: Pansel Gandeng KPK Telusuri Rekam Jejak Pendaftar Calon Pimpinan
"Kami mengundang kepada Pak Kapolri untuk mengirimkan calon-calonnya sebagai calon komisioner KPK," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.
Yenti menuturkan, sesuai aturan anggota kepolisian boleh mendaftarkan diri menjadi komisioner KPK. Sebab, aturan menjelaskan calon pimpinan KPK bisa berasal dari penegak hukum. Saat ini pun, Basaria Panjaitan yang berasal dari Polri menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. "Unsur pemerintah salah satunya adalah penegak hukum," katanya.
Pansel akan membuka pendaftaran pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019. Untuk menjaring calon pimpinan KPK, pansel menyambangi beberapa lembaga, seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Tim juga akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah untuk sosialisasi pendaftaran. Pansel akan menyeleksi calon pimpinan untuk dipilih oleh DPR menjadi komisioner KPK yang baru.
Tito mengatakan akan mengirimkan perwira-perwiranya untuk mendaftarkan sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah. Dia bilang salah satu kriteria yang akan disodorkan adalah perwira yang memiliki rekam jejak di reserse, dan penanganan antikorupsi.
Baca: Saut Situmorang Daftarkan Tiga Nama Pimpinan kepada Pansel KPK
Saat ini, kata Tito, sudah ada beberapa perwira yang ingin maju menjadi calon pimpinan KPK. Dia pun mempersilakan bagi perwira lain yang ingin mengajukan diri. "Berapa jumlahnya saya kira tidak ada batasan," katanya.