TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 lebih mendengar instruksi Rizieq Shihab ketimbang imbauan Prabowo soal keputusan menggelar unjuk rasa pada sidang gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Untuk Pengamanan Sidang MK, Massa Daerah Dicegah Masuk Jakarta
"Kami menunggu instruksi Ijtima Ulama, salah satunya Habib Rizieq," kata Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabbar dihubungi Kamis, 13 Juni 2019.
Bernard mengatakan bila Ijtima Ulama memerintahkan, maka pihaknya bakal melakukan aksi demo. "Kalau enggak ada perintah, kami enggak turun," katanya.
Dia mengatakan pihaknya menghormati imbauan Prabowo yang meminta pendukungnya tak menggelar aksi unjuk rasa di MK. Namun, PA 212 hanya mengikuti instruksi Ijtima Ulama. "Boleh saja Pak Prabowo mengimbau, tapi kami tetap tunggu instruksi ulama," kata Bernard.
Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK. Sidang perdana gugatan itu akan digelar pada Jumat, 14 Juni hingga diputus pada 28 Juni 2019.
Prabowo mewanti-wanti para pendukungnya untuk tidak menggelar aksi di MK. Dia meminta para pendukung percaya pada langkah hukum dan konstitusional itu. "Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo dalam video berdurasi 7 menit 58 detik yang dibagikan tim medianya pada Selasa malam, 11 Juni 2019.
Baca: MK: Tidak Ada Aturan Tentang Permohonan Perbaikan Berkas Gugatan
Prabowo mengatakan sejak semula ia dan Sandiaga berpandangan dan bertekad menggunakan jalur konstitusional. Kalaupun sampai ada aksi penyampaian pendapat di muka umum, kata dia, hal itu harus tetap damai dan tanpa kekerasan. "Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apa pun di negara ini. Bukan seperti itu penyelesaiannya," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.