Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar: Bukti Minim, Ajaib Prabowo Bisa Menangi Sengketa Pilpres

Reporter

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi. ANTARA
Gedung Mahkamah Konstitusi. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai bukti gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Prabowo - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi masih sangat minim. 37 lembar halaman lampiran alat bukti PHPU tim hukum Prabowo dinilai sangat kecil peluangnya untuk bisa memenangkan sengketa.

“Agak ajaib kalau bisa memenangkan persidangan,” kata Feri saat dihubungi Tempo pada Selasa, 28 Mei 2019. Apalagi alat bukti yang disajikan bisa dikatakan alat bukti penunjang saja, bukan alat bukti yang mampu mempengaruhi hasil atau alat bukti yang bisa membuktikan telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca juga: Menakar Peluang Kemenangan Kubu Prabowo dalam Sengketa Pilpres

Angka selisih suara yang terlalu besar yakni sekitar 17 juta suara, ujar Feri, juga dinilai akan semakin memberatkan pembuktian. “Membuktikan TSM di 50 persen wilayah indonesia itu sulit sekali.”

Tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga Uno menyerahkan 51 bukti gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK pada Jumat pekan lalu. Sebagian dari bukti gugatan itu berasal dari tautan berita. Berdasarkan berkas permohonan PHPU yang diperoleh Tempo, ada 35 tautan berita yang dilampirkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga. Tautan itu didapat dari 14 media massa dalam jaringan (daring) alias online. Tautan berita itu terdapat dalam bukti bernomor P-12 dan P-14 hingga P-46.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menilai berbagai tautan berita media massa daring yang dilampirkan tim kuasa kukum Prabowo-Sandiaga belum cukup kuat untuk membuktikan dugaan pelanggaran secara terstuktur, sistematis, dan masif. Alasannya, tautan berita media massa daring hanyalah alat bukti sekunder.

Menurut Veri, tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga seharusnya juga melampirkan bukti primer yang mengacu pada hasil pengawasan dan pengakuan saksi-saksi. “Menurut saya itu belum masuk pada bukti utama yang memang harusnya disampaikan ke mahkamah,” ujar Veri di kantornya, Ahad 26 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Sengketa Pilpres, Prabowo Dibela 8 Advokat, Jokowi 30 Kuasa Hukum

Ia mengatakan untuk membuktikan pelanggaran yang TSM seperti yang dituduhkan, memerlukan bukti lain yang lebih meyakinkan. Misalnya bukti primer berupa hasil pengawasan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Veri mengatakan untuk digolongkan sebagai kecurangan TSM yang mempengaruhi hasil pemilu, perlu dibuktikan adanya instruksi dari lembaga atau instansi tertentu. Dan bila pun ada masih perlu dibuktikan apakah instruksi itu dijalankan atau tidak. Bentuknya pun, kata dia, harus ditelusuri seperti apa.

“Setiap kasus itu (harus dihitung) berapa besar dia berdampak terhadap hasil pemilunya.” Sehingga kalau diakumulasi seluruh Indonesia akan tampak lebih dari 17 juta. “Begitu lah cara kerja TSM, enggak bisa Garut, Papua, tapi tidak ada keterhubungan.”

Kendati banyak pihak yang meragukan kubunya bisa memenangkan sengketa pilpres, Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menilai masih ada celah bagi kubunya untuk menang. Dia optimistis hakim-hakim konstitusi dapat obyektif. Dasco juga meyakini apa yang mereka ajukan dapat meyakinkan hakim dan memenuhi syarat untuk dikabulkan. "Bagi kami hal ini patut dicoba, karena celah hukum sekecil apa pun kami harus manfaatkan apalagi peluangnya ada kalau menurut kami," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Menurut Dasco, tim kuasa hukum menyiapkan sejumlah saksi fakta dan saksi ahli untuk persidangan  sengketa pilpres. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini berujar saksi fakta sudah siap, sedangkan saksi ahli masih disiapkan. "Saksi ahli sementara ada beberapa yang dihubungi.” Tim hukum baru kemarin mengajukan permohonan sehingga memerlukan waktu untuk approach dan memaparkan data.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

11 menit lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

37 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Pengamat Politik Ujang Komarudin tidak melihat pernyataan Prabowo terkait Bung Karno milik satu partai sebagai sindiran terhadap PDIP.


Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

46 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.


Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

50 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.


PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

2 jam lalu

Mardani Ali Sera. Dok TEMPO
PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

Respons PKS soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.


PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

2 jam lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.


Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

2 jam lalu

Politikus PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.


Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dalam pemerintahan selalu ada yang mendukung atau menjadi koalisi dan menjadi oposisi.


Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

4 jam lalu

Pedagang memajang foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.


Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menanggapi soal kursi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut jadi rebutan partainya dan PAN.