Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Ihza: Mengaku Presiden Bisa Dikategorikan Kejahatan

Reporter

image-gnews
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai siapapun yang mengaku dirinya atau didaulat sejumlah orang menjadi Presiden RI, tanpa proses konstitusional, bisa dikategorikan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara. Sebab, lembaga yang berwenang mengumumkan hasil pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

"Dalam perspektif hukum tata negara (mengklaim sebagai presiden) adalah inkonstitusional dan secara hukum pidana adalah kejahatan terhadap keamanan negara," kata Yusril dalam siaran tertulisnya, Minggu, 19 Mei 2019.

Menurut Yusril, KPU adalah satu-satunya lembaga konstitusional yang berwenang menyatakan pasangan mana yang memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan hasil final penghitungan suara. Tidak ada lembaga lain yang pihak, termasuk pasangan calon, menyatakan pasangan mana yang memenangkan Pilpres 2019. “Kewenangan itu sepenuhnya ada pada KPU."

Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Yusril: Tak Akan Kurangi Legitimasi

Mahkamah Konstitusi, kata Yusril, hanya berwenang memutuskan sengketa penghitungan suara dalam Pilpres. Setelah MK memutuskan sengketa pemilihan, kata Yusril, lanjut atas putusan tersebut dituangkan dalam keputusan KPU. Keputusan itulah yang kelak dijadikan dasar MPR menyelenggarakan sidang untuk melantik dan mendengarkan pengucapan sumpah jabatan Presiden sesuai ketentuan UUD 1945.

"Tanpa keputusan KPU tentang siapa yang memenangkan Pilpres, MPR tidak dapat mengadakan sidang untuk melantik dan mendengar pengucapan sumpah presiden," ujar Yusril Ihza.

Baca juga: Dikritik DDII Pusat, Yusril Ekspos Surat Dukungan DDII Pasuruan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini KPU masih melakukan proses rekapitulasi suara pemilu dan pilpres. Dijadwalkan pada 22 Mei, hasil rekapitulasi akan diumumkan. Selanjutnya KPU akan memberi kesempatan kepada pasangan calon presiden untuk mengajukan keberatan atas hasil pemilu itu.

Dalam sebuah acara di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019, Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menolak hasil pemilu karena dinilai curang. Para pendukung di acara itu menyebut Prabowo Subianto sebagai presiden.

Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara Pilpres 2019 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) pada Ahad pukul 12.00, mencatat pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin mengungguli pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca juga: Dua Tim Purnawirawan TNI Hadang Prabowo di Pemilihan Presiden 2019

Jokowi - Ma'ruf meraih 76.586.372 suara atau 55,76 persen, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 44,24 persen atau 60.769.570 suara. Selisihnya 15.816.802 suara atau 11,52 persen.

Suara yang masuk situs  pemilu2019.kpu.go.id sudah mencapai atau 89,64 persen dari total suara hasil pencoblosan. Hasil penghitungan yang dilakukan KPU telah mencakup 729.133 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tidak Sering Kunjungan ke Luar Negeri

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tidak Sering Kunjungan ke Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto meminta menteri dan bawahannya agar tidak terlalu banyak membuat seminar dan melakukan kunjungan ke luar negeri


Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di restoran Garuda, Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, tampak Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya hadir dalam ruangan yang sama. Instagram/ridwankamil
Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

Soal pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi, Pramono Anung tak patah semangat terus melaju di Pilkada Jakarta 2024.


Mensesneg Klaim Maung untuk Menteri Sudah Mulai Produksi

2 jam lalu

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Mensesneg Klaim Maung untuk Menteri Sudah Mulai Produksi

Mensesneg Prasetyo Hadi mengklaim PT Pindad sudah mulai memproduksi Maung untuk kendaraan dinas menteri, wakil menteri, dan jajaran pemerintahan.


Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir

Presiden Prabowo Subianto meminta pihak yang tidak mau bergabung dengan pemerintahannya untuk minggir saja.


7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

4 jam lalu

Debat perdana Pilgub Jatim 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube/KPU Jawa Timur
7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.


KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

4 jam lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024


Prabowo Singgung Pernyataan Kaisar Ottoman: Tak Ada Negara yang Berhasil Tanpa Pemerintahan Bersih

4 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Prabowo Singgung Pernyataan Kaisar Ottoman: Tak Ada Negara yang Berhasil Tanpa Pemerintahan Bersih

Prabowo mengajak semua pihak yang mau Indonesia bersih agar bersama-sama bergabung dalam GSN


Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Pidato di Acara GSN, Hadirin Bertepuk Tangan

5 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Pidato di Acara GSN, Hadirin Bertepuk Tangan

Prabowo Subianto menyampaikan keheranan saat hadirin bertepuk tangan sangat keras ketika ia menyapa Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto


Prabowo Resmikan GSN, Rosan Roeslani: Paguyuban untuk Atasi Kesenjangan dan Ketidakadilan

6 jam lalu

Acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto dihadiri oranh dekatnya, jajaran menteri dan serta kepala institusi di Indonesia Arena, Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu sore, 2 November 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Prabowo Resmikan GSN, Rosan Roeslani: Paguyuban untuk Atasi Kesenjangan dan Ketidakadilan

Gerakan Solidaritas Indonesia merupakan paguyuban untuk mendukung kepemimpinan Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan


Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

6 jam lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja