TEMPO.CO, Bogor - Markas Besar Polri menyebut terduga teroris yang ditangkap pada Jumat, 17 Mei 2019 di Kabupaten Bogor berencana meledakkan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
Baca: Densus 88 Bekuk Teroris di Cibinong, Jauh Lebih Militan dari JAD
Baca juga:
"Targetnya ada dua. pertama itu 'thogut'. Kemudian target kedua pada pada 22 Mei di depan KPU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat jumpa pers di tempat kejadian perkara kediaman terduga teroris berinisial E alias AR (51), Naggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 18 Mei 2019.
Dedi mengatakan adanya gembar-gembor pergerakan massa ke Jakarta pada 22 Mei justru menjadi momentum bagi para teroris untuk mencari eksistensi. "Momentum itu dimanfaatkan oleh kelompok teroris, untuk memberitahukan bahwa kelompok mereka masih eksis," kata Dedi.
Dari hasil penggeledahan rumah teroris di Bogor, polisi menyita enam bom pipa siap ledak, serta satu bom panci yang tengah dirakit. Menurut Dedi, ketujuh bom itu akan diledakan pada 22 Mei 2019.
Polisi berencana meledakan bom yang sudah siap ledak di lahan kosong sekitaran Stadion Pakansari Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca: Densus 88 Olah TKP Terduga Teroris, Radius 20 Meter Ditutup
Seperti diketahui, Densus 88 bersama Polres Bogor membekuk satu terduga teroris yang diduga anggota jaringan ISIS di kediamannya yang berlokasi di Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada Jumat 17 Mei 2019.