Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaab Agung Telah Menerima SPDP Kasus Bachtiar Nasir

Reporter

image-gnews
Bachtiar Nasir (tengah) bersama kuasa hukumnya Kapitra Ampera (kiri), memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, 10 Februari 2017. Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan sebuah yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang. TEMPO/Imam Sukamto
Bachtiar Nasir (tengah) bersama kuasa hukumnya Kapitra Ampera (kiri), memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, 10 Februari 2017. Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan sebuah yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) Bachtiar Nasir. SPDP tersebut terdaftar dengan Nomor: 97/V/Res.2.3/2019/DIT. TIPIDEKSUS Tanggal 3 Mei 2019.

Baca juga: Polisi Minta Imigrasi Cegah Bachtiar Nasir ke Luar Negeri

 “Sudah kami terima dari Mabes Polri, sekarang tinggal menunggu kelanjutannya seperti apa. Jadi bola masih di penyidik, tergantung hasilnya. Kalau hasilnya sudah ada, berkas dikirim kemari, baru kita teliti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Mei 2019 malam.

Mukri mengaku sudah menunjuk tiga orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyelidikan Bachtiar Nasir.  “Dan Jajaran JAMPidum telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri,” kata Mukri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dari rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Ia dicurigai menggunakan dana yayasan tak semestinya.

Jaksa Agung M. Prasetyo menampik anggapan bahwa perkara tersebut adalah politisasi. Kata dia, penegak hukum selalu bekerja berlandaskan fakta hukum yang ada. Ia menilai, tuduhan politisasi tersebut dikaitkan dengan momentum pemilu.  “Tidak ada, hukum ya hukum, politik ya politik. Mungkin memang momentumnya saja bebarengan dengan politik,” kata Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan.

Bachtiar Nasir akan menjalani pemeriksaan ketiga pada 14 Mei mendatang.  Dia disangkakan melanggar Pasal 70 jo. Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahin 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 atau Pasal 374 KUHP jo. Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP Pasal 49  (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Undang Nonmuslim ke Aksi Bela Palestina, Bachtiar Nasir: Pakai Atribut Agama Masing-masing

4 November 2023

Massa dari Koalisi Indonesia Bela Baitul  Maqdis (KIBBM) melakukan aksi bela Palestina di Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 15 Oktober 2023. Dalam aksinya, mereka melakukan doa bersama dan menggalang dana untuk memberi dukungan untuk warga Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Undang Nonmuslim ke Aksi Bela Palestina, Bachtiar Nasir: Pakai Atribut Agama Masing-masing

Korlap Aksi Bela Palestina Bachtiar Nasir mengundang umat agama lain untuk hadir di Monas besok


Tiga Menteri akan Hadiri Aksi Bela Palestina, Panitia: Retno, Yaqut, Muhadjir

4 November 2023

Massa aksi bela Palestina memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat untuk mendukung Palestina, Sabtu, 28 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji
Tiga Menteri akan Hadiri Aksi Bela Palestina, Panitia: Retno, Yaqut, Muhadjir

Tiga menteri: Yaqut Cholil Qoumas, Retno Marsudi, dan Muhadjir Effendy disebut akan menghadiri Aksi Bela Palestina di Monas besok


Aksi Bela Palestina Besok Mulai Jam 6 Pagi, Panitia: Salat Subuh di Masjid Istiqlal

4 November 2023

Jelang Aksi Solidaritas Bela Palestina yang akan digelar besok, panitia Aliansi Rakyat Bela Palestina menyiapkan panggung di sebelah barat laut Monumen Nasional, Sabtu, 4 November 2023. Acara lintas agama itu direncanakan akan dimulai pada Ahad pagi pukul 6.00 WIB dan diprediksi melibatkan 2 juta massa dari berbagai organisasi masyarakat. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Aksi Bela Palestina Besok Mulai Jam 6 Pagi, Panitia: Salat Subuh di Masjid Istiqlal

Aksi Bela Palestina akan digelar di Monas besok pagi. Tidak ada kegiatan salat subuh berjemaah di lokasi aksi


Anies Baswedan Serukan Solidaritas untuk Rakyat Palestina, Ingatkan Indonesia Sebagai Warga Dunia

3 November 2023

Anies Baswedan saat menjadi tamu di podcast Bachtiar Nasir. Foto: Youtube Bachtiar Nasir.
Anies Baswedan Serukan Solidaritas untuk Rakyat Palestina, Ingatkan Indonesia Sebagai Warga Dunia

Anies Baswedan menuturkan, pemerintah harus menggalang solidaritas untuk rakyat Palestina dengan menggelar doa bersama secara serentak.


100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor Gelar Jalan Sehat di Monas

22 Oktober 2023

 Konferensi pers jalan sehat 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Kemang, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Foto: Istimewa
100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor Gelar Jalan Sehat di Monas

Pondok Modern Darussalam Gontor peringati 100 tahun dengan menggelar jalan sehat di Monas, Jakarta dan berbagai pertunjukan dari santri hingga alumni.


Bachtiar Nasir Minta Pemerintah Fasilitasi Kelompoknya Pergi ke Palestina

15 Oktober 2023

Massa dari Koalisi Indonesia Bela Baitul  Maqdis (KIBBM) melakukan aksi bela Palestina di Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 15 Oktober 2023. Dalam aksinya, mereka melakukan doa bersama dan menggalang dana untuk memberi dukungan untuk warga Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bachtiar Nasir Minta Pemerintah Fasilitasi Kelompoknya Pergi ke Palestina

Bachtiar Nasir mengklaim kelompoknya siap dikirim ke Gaza, Palestina dan tidak takut dengan risiko kematian.


Partai Masyumi Dideklarasikan Aktif Kembali

7 November 2020

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Partai Masyumi Dideklarasikan Aktif Kembali

Partai Masyumi akan mengumumkan calon Majelis Syuro mereka. Di antaranya Tengku Zulkarnain dan Bachtiar Nasir.


Bachtiar Nasir: Tuduhan Soal Khilafah pada FPI Tak Proporsional

2 Desember 2019

Bachtiar Nasir. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Bachtiar Nasir: Tuduhan Soal Khilafah pada FPI Tak Proporsional

Bachtiar Nasir mengusulkan agar pemerintah mau membuka dialog dengan FPI terkait hal ini.


Bachtiar Nasir: Tuduhan Radikal ke Kelompok Muslim Tak Masuk Akal

2 Desember 2019

Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir usai acara konferensi pers Aksi Bela Palestina di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia
Bachtiar Nasir: Tuduhan Radikal ke Kelompok Muslim Tak Masuk Akal

Pendakwah Bachtiar Nasir mengatakan tuduhan bahwa muslim adalah kelompok radikal merupakan sesuatu yang tidak masuk akal.


Kasus Makar Eggi Sudjana, Polisi Minta Kesaksian Bachtiar Nasir

16 Mei 2019

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kanan) didampingi pengacaranya Kapitra Ampera (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat  Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, 10 Februari 2017. Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. ANTARA FOTO
Kasus Makar Eggi Sudjana, Polisi Minta Kesaksian Bachtiar Nasir

Mantan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dipanggil sebagai saksi kasus makar Eggi Sudjana oleh Polda Metro Jaya pada hari ini.