TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 10 Mei 2019.
Baca juga: Jokowi Didorong Bentuk Kabinet Zaken, LIPI Jelaskan Plus Minus
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 kepada keduanya di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah itu pasangan ini bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan kirab menuju Istana Negara.
Pelantikan berlangsung pukul 14.15 WIB. Jokowi memimpin Abdul Gani dan Al Yasin membaca sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Jokowi diikuti oleh Abdul dan Al Yasin di Istana Negara.
Abdul Gani dan Al Yasin memenangkan pilkada serentak 2018 setelah melalui proses pemungutan suara ulang di beberapa wilayah di Maluku Utara.
Pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PKPI ini sebelumnya hanya berada di peringkat dua dengan 160.815 suara. Pasangan terpilih yaitu Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar mengantongi suara yang tak berbeda jauh yaitu 176.993 suara.
Baca: Melihat Langkah Kubu Jokowi Dekati PAN - Demokrat Setelah Pemilu
Kemudian, Abdul Gani dan Al Yasin menggugat hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi. MK kemudian memutuskan untuk pemungutan suara ulang di beberapa wilayah di Maluku Utara. Hasilnya, pasangan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin yang diusung PDIP dan PKPI menjadi pemenang.