TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus suap Romahurmuziy. KPK menyatakan memeriksa Khofifah sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Baca: Kasus Romahurmuziy, KPK akan Memeriksa Khofifah di Polda Jatim
"Didalami pengetahuan saksi tentang tersangka HRS (Haris Hasanuddin)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 26 April 2016.
Khofifah diperiksa penyidik KPK di Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat pagi, 26 April 2019. Selain Khofifah, KPK juga memeriksa 5 saksi lainnya dari unsur Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
KPK memeriksa Khofifah setelah namanya disebut oleh tersangka kasus ini, Rommy. Mantan Ketua Umum PPP itu mengungkapkan Khofifah pernah merekomendasikan Haris Hasanuddin dipilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kantor Agama Provinsi Jawa Timur. Haris merupakan orang yang disangka menyuap Rommy Rp 250 juta supaya dipilih menjadi kepala kantor wilayah Kemenag itu. "Mas Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," kata Rommy seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.
Rommy melanjutkan, Khofifah juga menilai bila Haris dipilih maka kerja sama antara Kanwil Kemenag dengan pemerintah provinsi akan lebih bagus. "Sehingga, ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik," kata Rommy meniru Khofifah. Rommy mengatakan tak cuma Khofifah yang memberi rekomendasi kepadanya. Seorang pimpinan pondok pesantren bernama Asep Saifuddin Halim juga merekomendasikan nama Haris.
Baca: Sekjen Kemenag Sebut Khofifah Tidak Terlibat Jual Beli Jabatan
Khofifah menampik tudingan eks Ketua Umum PPP itu. Menurut Khofifah, ia terakhir bertemu Rommy saat dilantik sebagai gubernur di Istana Negara pada 12 Februari lalu. "Mas Rommy memberi selamat, saya jawab maturnuwun (terimakasih), nyuwunpangestu (minta doanya). Makanya saya kaget dibilang memberi rekomendasi, dalam bentuk apa?" kata Khofifah di Surabaya, 23 Maret 2019.