Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang Meninggal

image-gnews
Suasana pemakaman Bupati Asahan di TPU Muslim Kayu Besar, Medan, pada Selasa, 23 April 2019 / IIL ASKAR MONDZA
Suasana pemakaman Bupati Asahan di TPU Muslim Kayu Besar, Medan, pada Selasa, 23 April 2019 / IIL ASKAR MONDZA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBupati Asahan Taufan Gama Simatupang, meninggal akibat penyakit jantung yang menderanya. Lelaki berusia 55 tahun tersebut meninggal dunia di salah satu rumah sakit swasta di Medan pada Senin malam, 23 April 2019.

Baca juga: Penyelundup Pakaian Bekas di Asahan Tewas Terjun ke Laut  

Jenazah Bupati Taufan disemayamkan siang tadi, 23 April 2019 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Kayu Besar di Jalan Thamrin, Medan, Sumatera Utara

"Pak Bupati itu sosok yang menjadi panutan kami. Beliau meninggal karena sakit jantung," ujar Wakil Bupati Asahan, Surya, saat berada di lokasi pemakaman.

Surya menjelaskan jika Taufan telah lama menderita sakit jantung. Setiap minggu, biasanya Taufan melakukan kontrol rutin. Bahkan dokter sempat menyarankan agar almarhum lebih banyak beristirahat. Masukan yang menurut Surya tidak terlalu dipatuhi almarhum. Jika pun merasa sakit, almarhum hanya beristirahat sejenak, lalu melanjutkan kerjanya setelah merasa lebih baik.

Dirinya juga menceritakan semasa hidup, almarhum merupakan sosok yang keras. Jika sudah punya program atau rencana, harus direalisasikan. Contohnya seperti pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie di Kisaran.

Masjid yang mulai dibangun sejak 2006, sempat tersendat pembangunannya. Namun ketika menjabat sebagai Bupati pada 2010, almarhum berkeras untuk menyelesaikan pembangunannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya setelah dilakukan pembangunan bertahap, Masjid selesai dikerjakan pada 2015 silam.

"Awalnya masyarakat sempat pesimis, kalau sudah siap siapa yang bakal shalat disitu. Tapi sekarang, setiap sore hari biasa masyarakat banyak mengunjungi dan shalat. Masjid itu seperti salah satu bangunan monumental yang ditinggalkan almarhum," lanjut Surya.

Meski menjadi Bupati Asahan telah dua periode, namun Almarhum akhirnya dimakamkan di Medan. Musababnya, permintaan keluarga yang menginginkan makam Almarhum berada dekat dengan ibu, kakak, abang dan adiknya.

Disisi lain, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang ikut mengantarkan almarhum ketempat peristirahatan terakhirnya, mengajak masyarakat untuk mendoakan Bupati Asahan.

“Semoga Almarhum mendapat ampunan dari Allah SWT dan khusnul khotimah. Manusia cepat atau lambat akan kembali kepada Allah. Siapa yang duluan menghadap kepada Allah, dia yang paling bahagia,” sebut Edy.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

4 jam lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.


Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

2 hari lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).


Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

5 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

Aturan tentang pemasangan foto Presiden - Wakil Presiden dan Lambang Negara diatur dalam Surat Menpanrb 12/2014.


Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

8 hari lalu

Mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: Istimewa
Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

10 hari lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

16 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

16 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

17 hari lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh


Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

18 hari lalu

Lokasi eksekusi hukuman mati di Desa Siallagan, Pindaraya, Kabupaten Samosir, Senin, 29 April 2024. Tempat ini merupakan bagian dari Situs Batu Kursi Raja Siallagan yang menunjukkan keberadaan pengadilan dalam memutuskan berbagai perkara. Sistem peradilan pidana khas Batak, termasuk pidana hukuman mati, lahir di tempat ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.