TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengeluhkan masih banyaknya temuan pelibatan anak dan balita dalam kampanye akbar Jokowi yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno hari ini.
Baca juga: Massa Kampanye Jokowi di GBK Diklaim Bakal Penuh Sampai Thamrin
"Anak-anak dibawa oleh orang tuanya dengan kendaraan bermotor dan kendaraan lainya memakai atribut salah satu partai pendukung," ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra melalui siaran pers, Sabtu, 13 April 2019.
Menurut dia, atribut yang terlihat dipakai oleh anak-anak seperti baju kaos paslon nomor urut 01 dan partai PDI Perjuangan. Ada juga yang menggunakan topi berlogo partai serta ikat kepala merah putih yang terdapat logo partai.
KPAI, kata Jasra mendapatkan laporan video kegiatan kampanye partai PDI Perjuangan yang berada di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Dalam video terlihat anak berusia 5-7 tahun memakai ikat kepala berlogo partai ditambah bendera merah putih ukuran kecil yang diselipkan kiri dan kanan kepala anak. Mereka tampak ikut berjoget di depan panggung dengan nyanyian dukungan untuk Jokowi - Ma'ruf bersama lelaki yang diduga orang tuanya.
"Bahkan dalam video tersebut panitia melihat anak-anak, namun tidak ada upaya pencegahan agar anak tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut," ungkap Jasra.
Ia menghimbau kepada panitia pelaksana untuk melarang rombongan orang dewasa yang menuju Gelora Bung Karno membawa anak-anak. Apalagi kondisi di lokasi utama kampanye akbar Jokowi Stadion GBK penuh sesak. Hal untuk menjamin hak anak perihal keamanan dan kenyamanan.
"Apalagi anak-anak memiliki keterbatasan fisik yang tidak sama dengan orang dewasa, belum lagi mereka mengalami tekanan psikologis yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak dalam jangka panjang," kata Jasra.
Menurut Jasra, sebaiknya anak tidak
mendengarkan pernyataan-pernyataan tim kampanye yang menyerang pihak lawan, seharusnya anak memiliki hak informasi yang layak didengar.
"Kami berharap sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 2 huruf k bisa ditindak lanjuti oleh Bawaslu."
Perlindungan anak, kata Jasra harus menjadi komitmen semua pemangku kepentingan. Termasuk pemenuhan hak-hak anak agar tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik.
Baca juga: Kampanye Akbar Jokowi-Ma'ruf di GBK Dijaga 4.953 Personel
"Orang tua selaku orang yang terdekat dari anak semestinya tidak membawa anak-anak terlibat dalam kampanye terbuka tersebut, sehingga anak bisa bermain dengan temannya dan mendapatkan lingkungan yang ramah terhadap tumbuh kembangnya," kata dia.
Merespon temuan pelibatan anak dalam kampanye akbar Jokowi itu, Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan siap berkoordinasi dengan KPAI. "Nanti kami koordinasikan," kata Abhan di Kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 April 2019.