Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Lapas Cipinang - Tanjung Gusta

image-gnews
Sejumlah tersangka dari berbagai kasus narkotika dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di gedung BNN, Jakarta, 12 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah tersangka dari berbagai kasus narkotika dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di gedung BNN, Jakarta, 12 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran nerkotika jenis sabu internasional. Dari hasil penyidikan, BNN menyebut jaringan ini mengendalikan peredaran sabu dari Lembaga Pemasyarakat Cipinang, Jakarta dan Tanjung Gusta, Medan.

Baca: Bantu Ambil Ganja di Kantor Pos, Napi Divonis Bui Seumur Hidup

Terbongkarnya jaringan ini berawal dari penemuan sebuah kapal motor cepat pada September 2018. Kapal itu ditemukan TNI Angkatan Laut Lamtamal Belawan tanpa pemilik di Perairan Seruai, Aceh Tamiang. Setelah digeladah, ditemukan sabu seberat 64 kilogram.

“Dari pengembangan, dua orang diduga kuat pemilik sekaligus yang membawa narkoba melarikan diri ke Malaysia,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi, Arman Depari, di Kantor BNN Sumatera Utara di Medan pada Jumat, 12 April 2019.

Arman menjelaskan melalui kerja sama dengan kepolisian Malaysia, BNN berhak menangkap dua pelaku atas nama Samsul Bahri dan Maman Nurmansyah. Lalu kedua pelaku diterbangkan dari Bandara Internasional Penang menuju Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Penangkapan kedua dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara pada Jumat, 5 April 2019 di Jalan Karya Sekata  Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dari tangkapan ini, BNN menyita 10 kilogram sabu yang dikemas dalam sepuluh bungkus kemasan Teh Cina Warna Hijau yang dibawa menggunakan becak motor.

“Lalu dari pengembangan, kita mengejar tersangka A yang berperan sebagai gudang penyimpanan barang. Saat dilokasi pengembangan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas kepada SL karena berupaya melarikan diri,” kata Arman.

Selanjutnya pada Kamis, 11 April 2019, BNN dan tim kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. BNN juga menyita 10 kilogram barang bukti sabu dari jaringan Malaysia-Indonesia tersebut. BNN menangkap tiga pelaku yang sedang bertransaksi, yaitu Usman, Riant dan Devi Yanni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Narkotika yang disita berasal dari Malaysia dan diseludupkan melalui Dumai, Provinsi Riau. Dari Riau menuju Kisaran. Kemudian, di Kisaran, narkotika diserahkan kepada Usman dan Devi Yanti yang rencananya akan dibawa oleh Rianto menggunakan truk ke Medan. 

Berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku, diketahui pemilik narkotika tersebut milik YUN, warga Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara. Petugas pun segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku YUN.

Arman mengungkapkan jika ketiga kasus narkotika yang diungkapkan dikendalikan dari balik sel tahanan. Khusus tangkapan pertama dan ketiga, pengendalian dilakukan oleh pelaku yang sedang ditahan di LP Cipinang, Jakarta.

“Kasus tersebut (tangkapan di Malaysia dan Asahan) dikendalikan oleh napi Cipinang atas nama Edi alias Samurai. Saat ini sedang kita bicarakan dengan pihak lapas untuk segera menyerahkannya,” kata Arman.

Sedangkan dalam tangkapan kedua yang berlangsung di Medan, diketahui dikendalikan oleh 2 narapidana yang ditahan di Lapas Tanjung Gusta, Medan . Kedua pengendalinya adalah ZH alias ZUL yang berperan sebagai pemilik dan E yang membantu pengendalian.

Simak juga: Kepala BNNK Depok Sebut Wilayah Bogor Pusat Ganja

Mengenai keterkaitan antar ketiga kasus yang berhasil diungkap, petugas belum bisa memastikan. “Tapi dari sumber barang, kita bisa lihat berasal dari sumber yang sama yakni Pulau Pinang. Patut kita duga semuanya ada keterkaitan," kata Arman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

8 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

8 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

10 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya