Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tercepat se-Indonesia, Laporan Keuangan Pemkab Muba Kembali Raih Opini WTP

image-gnews
Pemkab Muba Pantas jadi Cermin dari daerah lain
Pemkab Muba Pantas jadi Cermin dari daerah lain
Iklan

INFO NASIONAL – Kabupaten Muba dibawa kepemimpinan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, kembali mengejutkan publik dengan melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2018  tercepat se-Indonesia, dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya. 

Sebelumnya, Kabupaten Muba juga telah menjadi yang tercepat dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 (unaudited) pada 17 Januari lalu.

Ini merupakan dua tahun berturut-turut Kabupaten Muba menjadi yang tercepat dalam penyampaian LKPD dan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba. Sebelumnya, pada 29 Januari 2018, Muba menjadi daerah yang tercepat dalam penyampaian LKPD TA 2017 dan menjadi yang tercepat pula se-Indonesia dalam Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017 oleh BPK RI Perwakilan Sumsel yang diterima pada 29 Maret 2018. 

"Muba luar biasa dan pantas jadi cermin bagi daerah lainnya di Indonesia dalam upaya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ujar Anggota V BPK RI Isma Yatun, di sela Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2018 di gedung BPK RI Perwakilan Sumsel, Selasa, 19 Maret 2019. 

 Pemkab Muba Pantas jadi Cermin dari daerah lain.

Ia berharap, daerah-daerah lain di Indonesia bisa menjadikan capaian Kabupaten Muba ini sebagai contoh dan pemecut semangat, untuk berlomba-lomba dalam penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. 

Dikatakan, upaya-upaya yang dilakukan ini menunjukkan komitmen Bupati Muba dan DPRD Muba untuk benar-benar melaksanakan pengelolaan keuangan yang benar. 

"Artinya, ini menjadi hal sangat prioritas bagi kepala daerah di Muba dan DPRD. Kami sangat apresiasi Muba menjadi yang pertama di Indonesia dan tercepat dan berhasil pula meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya. 

Hal senada juga disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel Maman Abdul Rahman. Ia mengatakan, Muba ini tidak hanya cepat saja, tetapi juga laporan keuangan Pemkab Muba mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diperiksa oleh kalangan profesional BPK RI Perwakilan Sumsel. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan, apa yang sudah dilakukan Pemkab Muba bersama DPRD Muba ini harus dipertahankan, dan diharapkan bisa menginspirasi daerah lain dalam upaya pengelolaan keuangan yang transparan. 

"Upaya yang dilakukan Pemkab dan DPRD Muba ini, kiranya dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk komitmen dan konsisten dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan antara pihak legislatif dan eksekutif.  "Alhamdulillah, Muba menjadi yang pertama di Indonesia yang tercepat di LHP, dan diimbangi juga meraih opini WTP keenam kali berturut-turut dalam laporan pengelolaan keuangan daerah," tuturnya.

Selain itu, Dodi mengucapkan terima kasih dengan pihak auditor BPK RI yang sudah bekerja ekstra dalam melakukan pemeriksaan selama 45 hari di Muba. "Ini bagian motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik. Dan Pemkab Muba akan terus melakukan koordinasi dan meminta arahan, supaya pengelolaan keuangan daerah di Muba semakin lebih transparan," ujarnya.

Dodi menambahkan, sebelumnya di hari yang sama, Kabupaten Muba juga dalam hal ini Pemkab Muba, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, tercatat di peringkat kedua daerah yang menerapkan sistem pencegahan korupsi dalam program-program pemerintahan yang dijalankan. 

"Ini langkah konkrit kami Pemkab Muba untuk selalu transparan dan akuntabel dalam kaitan pengelolaan keuangan daerah, sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin turut didampingi Ketua DPRD Muba Abusari, Sekretaris Daerah H Apriyadi, Sekretaris DPRD Muba Thabrani Rizky, dan Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto. (*)

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.