TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa WNI yang ditahan kelompok bersenjata di Yaman telah kembali ke Tanah Air, pada Rabu, 13 Maret 2019. Retno mengatakan, upaya pembebasan WNI bernama Adib Nadim itu dapat dilakukan salah satunya karena bantuan otoritas Oman.
Dari titik kita mendapatkan informasi, laporan bahwa ada WNI yang menghadapi masalah maka kita berupaya menghubungi banyak pihak, termasuk otoritas yang ada di Oman. Karena kerja sama kita yang baik, saudara kita yang laki-laki, sudah dapat dilepaskan, dibebaskan, dan kemarin malam sudah tiba di Indonesia," kata Retno Marsudi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.
Retno mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Luar Negeri Oman Yusuf bin Alawi bin Abdullah terkait upaya pembebasan Adib, dalam pertemuan yang dilakukan keduanya hari ini di Istana Wakil Presiden.
Adib Nadim tiba di Tanah Air setelah dipulangkan KBRI Muscat menggunakan penerbangan Oman Air. Dalam pemulangan itu, Adib didampingi pejabat KBRI Muscat.
Adib ditangkap kelompok bersenjata di Kota Yaslah, 30 kilometer Selatan Yaman, pada 28 November 2018.
Adib ditahan selama 99 hari bersama sekitar 7 warga negara asing lainnya hingga dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu. Upaya pembebasan Adib dilakukan lewat kerja sama dengan otoritas keamanan Kesultanan Oman dan kontak-kontak KBRI Muscat yang ada di Sanaa.
Adib adalah seorang mahasiswa Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut. Adib berangkat ke Yaman untuk meneruskan studinya pada 2013. Saat ditangkap, Adib sedang menemani sahabatnya, WN Malaysia, untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa.
Sejak pecahnya konflik bersenjata pada 2015, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI untuk tidak berkunjung ke Yaman. Hingga saat ini, imbauan tersebut belum dicabut. Secara umum situasi keamanan di Yaman juga belum kondusif bagi warga negara asing.