INFO NASIONAL—Program pertama dari 10 program Pokok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sejalan dengan program Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Karena itu, MPR yakin ibu-ibu yang menjadi tulang punggung gerakan PKK adalah benteng Pancasila di Indonesia.
Demikian hal itu ditegaskan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR di hadapan para penggerak PKK Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Maret 2019 di Damai Kitchen, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Program pertama dari 10 program pokok PKK adalah penghayatan dan pengamalan Pancasila. Maka para penggerak PKK ini pastilah juga mereka yang menjunjung tinggi sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Hidayat yang baru saja mendapat Anugerah Teropong Parlemen Award 2019 sebagai Tokoh Empat Pilar Kebangsaan.
Hidayat menjelaskan, sejarah mencatat kemerdekaan Indonesia didasarkan dengan kuat pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. "Sejarah mencatat pula bagaimana para bapak dan ibu bangsa berhasil menghindarkan NKRI dari kehancuran dengan kompromi menghapuskan tujuh kata dari sila pertama, tapi Ketuhanan Yang Maha Esa tetap menjadi akidah bangsa ini. Maka saya yakin para penggerak PKK juga akan menjadi penjaga keutuhan NKRI," katanya.
Mengingatkan peran besar para penggerak PKK, seorang aktivis PKK dalam sesi tanya jawab menyempatkan curhat. "Bolehlah ke depan kami digaji pak. Sebatas UMR saja," tuturnya disambut riuh tepuk tangan rekan-rekannya.
Menanggapi curhatan tersebut, Hidayat mengatakan gaji diberikan untuk jabatan-jabatan formal. Sedangkan, untuk kegiatan semacam PKK, lebih tepat diberikan insentif. "PKK ini kegiatan sosial. Maka pendekatannya juga sosial. Harusnya sih apa yang dikerjakan PKK ini sudah tuntas dikerjakan negara melalui Kemensos (Kementerian Sosial). Namun nyatanya kan belum. Maka muncul kegiatan sosial seperti PKK ini," ucapnya.
Hidayat menambahkan, agar pemberian insentif ini tak membebani anggaran negara, maka disiapkan alokasi khusus di dalam anggaran dana desa atau kelurahan. "Bisa dialokasikan khusus dari dana desa dan kelurahan. Untuk PKK dengan peran besarnya itu, bisa ditingkatkan minimal tiga kali lipat dari yang lalu. Tidak menambah anggaran negara, tapi pakai anggaran yang ada," katanya. (*)