TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menangkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. Polisi menangkap Andi di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019.
Baca: Andi Arief Ditangkap, Budiman Sudjamtiko: Apa Enaknya Narkoba Ndi
Kepolisian menyatakan politikus Partai Demokrat positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin atau lazim dikenal sabu. Hal itu diketahui setelah melakukan tes urin.
"Kami melakukan tes urin terhadap saudara AA dan positif mengandung metamfetamin atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.
Berikut komentar-komentar Andi Arief selama sepekan terakhir di media massa: