INFO NASIONAL - MPR RI yang diwakili Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI menggelar stan MPR RI pada acara Pameran Kampung Hukum 2019, dalam rangkaian acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) RI yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, serta para pimpinan lembaga-lembaga negara dan kementerian.
Pameran yang digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019, itu juga diikuti beberapa lembaga negara, lembaga asing dan lembaga umum lainnya, seperti DPR, KPK, Komisi Yudisial, Peradilan Agama MA, Badan Pengawasan MA, OJK, Kejaksaan Agung, Polri, BNN, MaPPI-JSSP-IDLO, Hukum Online, UNDP, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHKI), dan lainnya.
Kepala Biro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan, hadirnya MPR RI dalam ajang pameran bertema besar hukum tersebut sangat relevan. Sebab, MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan produk hukum tertinggi yakni UUD, di mana seluruh produk hukum turunannya seperti UU dan sebagainya harus berpegangan dan berpedoman kepada UUD.
“Keikutsertaan MPR dalam pameran hukum ini memiliki tujuan untuk melakukan sosialisasi, juga edukasi kepada para pengunjung pameran tentang MPR, serta tugas-tugas dan kewenangannya, serta berbagai istilah kenegaraan yang berubah dan berkembang terutama pasca amandemen UUD. Salah satunya adalah perubahan penyebutan konstitusi Indonesia pasca amandemen UUD tidak lagi UUD 1945, tapi menjadi UUD Negara RI Tahun 1945,” katanya.
Hal tersebut, lanjut Siti Fauziah, terbukti saat pameran yang resminya dibuka pada pukul 13.00 WIB, namun sejak pukul 08.00 pagi sudah banyak pengunjung silih berganti yang memadati stan MPR Mereka terdiri dari para profesional, pegawai, akademisi, peneliti, dosen, guru besar, para hakim di bidang hukum, bahkan pelajar-pelajar SMA serta mahasiswa dan mahasiswi bidang studi hukum yang bertanya dan meminta informasi seputar MPR, kegiatannya serta kewenangannya pasca amandemen.
“Pameran seperti ini juga adalah salah satu upaya MPR dari berbagai upaya, serta program MPR untuk memberikan pemahaman serta pencerahan seputar MPR RI. Ini sangat penting, sebab MPR adalah rumah rakyat Indonesia, milik rakyat Indonesia,” ujarnya.
Siti Fauziah berhara, keikutsertaan MPR dalam pameran Kampung Hukum 2019 akan berdampak positif buat pengunjung. Antara lain bertambahnya wawasan dan pegetahuan pengunjung tentang MPR, tugas-tugas serta kewenangannya, dan informasi kekinian seputar konstitusi dan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika).
Acara pameran Kampung Hukum berlangsung selama sehari, yang diikuti berbagai stan dari berbagai lembaga negara, lembaga asing dan umum, yang masing-masing siap melayani berbagai kebutuhan informasi seputar produk hukum dari lembaganya masing-masing, yang direspon antusias ribuan pengunjung yang datang silih berganti dari berbagai profesi terutama bidang hukum.
Acara juga berlangsung meriah dengan berbagai hiburan yang digelar di panggung utama, serta berbagai kuis, lomba dan berbagai souvenir menarik dari masing-masing stan peserta pameran. (*)