TEMPO.CO, Surabaya-Tangis terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo, pecah saat akan meniup lilin ulang tahun anaknya, Shafeeya Ahmad yang ke-8. Momen itu terjadi saat jeda sidang lanjutan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 26 Februari 2019.
Awalnya, saat sidang akan dimulai dengan agenda mendengarkan keterangan empat saksi, Dhani mengatakan bahwa ia dilarang polisi meniup lilin. Pentolan grup Dewa 19 itu minta wartawan menulisnya. "Tulis bahwa polisi melarang saya meniup lilin untuk ultah anak saya Shafeeya Ahmad," katanya.
Baca: Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Ahmad Dhani Masuki Pokok Perkara
Sidang pun dimulai dengan menghadirkan saksi Edi Firmanto, Eko Pujianto, Komisaris David Priyo Prasojo (Kepala Kepolisian Sektor Tegalsari) dan Siti Rafika Hardhiansari. Saat baru dua saksi yang memberi keterangan, ketua majelis hakim Anton Widyopriyono, menskors sidang karena masuk waktu salat asar.
Seorang perempuan pendukung Ahmad Dhani tiba-tiba menyeruak masuk ruang sidang sambil membawa kue tart kecil dan lilin menyala. Dhani menerima dengan mata berkaca-kaca.
Polisi dan jaksa sempat melarang Dhani meniup lilin di ruang sidang. Namun penasihat hukumnya, Aldwin Rahardian, ngotot bahwa kliennya punya hak. "Dalam hal ini Mas Dhani bukan tahanan, boleh dong meniup lilin," katanya sambil berargumen dengan jaksa.
Simak: Mulan Jameela Ditinggal Ahmad Dhani, Berjuang Demi Suami dan ...
Saat Tempo bertanya apa harapannya terhadap ulang tahun anaknya, Dhani nampak tercenung. Tatapannya menerawang. Tiba-tiba tangisnya pecah. Ia segera dikawal pendukungnya ke luar ruang sidang diiringi nyanyian selamat ulang tahun. Sambil berjalan menuju ruang jaksa, Dhani sempat berteriak di antara tangisnya, "Ini perjuangan ayah untuk demokrasimu, Nak."
Sidang pemeriksaan saksi berjalan alot. Tim penasihat hukum Ahmad Dhani mencecar saksi memberatkan dengan pertanyaan-pertanyaan tajam.
Saksikan Video: Begini Detik-Detik Ahmad Dhani Menangis Ingat Ultah Anaknya