TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden Prabowo Subianto menyempatkan diri menjenguk musikus Ahmad Dhani yang kini menjalani penahanan di Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 19 Februari 2019.
Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Ahmad Dhani Masuki Pokok Perkara
Prabowo datang ke Medaeng usai melakukan kegiatan politiknya dengan tokoh agama dan pengurus Ponpes Majlis Talim Kyai Tambak Deres, Surabaya.
"Saya menjenguk saudara Ahmad Dhani. Saya berpandangan ini adalah suatu ketidakbenaran hukum. Menurut saya akan dicatat sejarah, menurut saya ini adalah usaha dendam politik, intimidasi politik," katanya usai menjenguk Ahmad Dhani di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia mengemukakan, pihaknya sudah berbicara dengan ahli hukum untuk berjuang lewat proses hukum.
"Ini direkam sejarah dan sejarah tidak setahun, dua tahun, lima tahun atau 20 tahun, tetapi ratusan tahun ini dicatat," ujarnya.
Ia mengimbau penegak hukum supaya benar-benar menegakkan hukum dan menjunjung tinggi hukum karena hukum itu sakral. "Hukum itu penting karena tanpa hukum negara bisa rusak," ujarnya.
Baca juga: Di Depan Massa Buruh Prabowo Sebut Kasus Ahmad Dhani Intimidasi
Usai menjenguk Dhani, Prabowo juga disambut oleh puluhan simpatisan termasuk juga ibu-ibu yang menunggunya dari luar Rutan Klas I Surabaya.
Untuk kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu.
Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Dhani dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat "Idiot" yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit 37 detik.