Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunakan Ular Saat Interogasi, Kapolres Jayawijaya Minta Maaf

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ular Piton (ilustrasi).
Ular Piton (ilustrasi).
Iklan

TEMPO.CO, Wamena - Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya, meminta maaf atas penggunaan ular yang dililitkan di salah satu pelaku kejahatan di Jayawijaya beberapa waktu lalu. Video penggunaan ular itu sempat viral di sosial media dan dilakukan agar si terduga yang melakukan jambret yang diinterogasi itu mengaku.

“Selaku Kapolres, saya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang profesional dalam proses penyidikan, sehingga waktu penyidikan mereka susah melakukan pembuktian dari pelaku jambret yang tertangkap pada 4 Februari 2019, kemudian anggota kami mengambil inisiatif dengan memberikan ular,” kata Tonny saat jumpa pers di Polres, Jumat, 8 Februari 2019.

Baca: Pengacara: Jakub dianiaya di tahanan Polres Jayawijaya

Ia menjelaskan, pelaku jambret yang ditangkap itu awalnya tidak mau mengaku perbuatannya, sehingga ada seorang anggota Polres yang memberikan ular dan akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Ular yang digunakan jinak, tidak berbisa, tidak menggigit juga. Sehingga saya rasa kasus ini dibesar-besarkan di daerah lain, padahal di Wamena sendiri masyarakat sangat mendukung,” ujarnya.

Dia mengatakan, anggota polisi yang telah memvideokan dan mengunggah rekaman di sosial media itu telah diproses tentang disiplin, karena tidak sesuai prosedur.

Penggunaan ular ini mendapat respons langsung dari Polda Papua. Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Papua langsung mengunjungi Wamena dan memberikan keterangan terkait hal ini pada Jumat, 8 Februari 2019.

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Jannus P. Siregar mengatakan, atas hebohnya kejadian ini ia bersama Kabid Humas langsung melakukan penyelidikan di Polres Jayawijaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah klarifikasi, memang benar dilakukan anggota kami yang sedang melakukan interogasi terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian atau penjambretan, yang saat itu diserahkan masyarakat kepada kepolisian,” kata Jannus.

Dari keterangan korban, pelaku membawa handphone miliknya, namun setelah pelaku dibawa ke Polres yang bersangkutan tidak mengakui, padahal korban ada di situ.

Lalu, langkah yang dilakukan anggota Polres Jayawijaya mencari tahu, memastikan, setelah beberapa lama yang bersangkutan tidak mengakui, anggota menggunakan ular, dengan maksud mengetahui kejujuran yang disampaikan masyarakat.

“Ternyata dengan ular efektif, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa barang itu diambil dari korban, dengan kata lain dia mencuri. Memang anggota tidak profesional atas tindakan itu, namun atas tindakan itu kami mengambil langkah sanksi internal disiplin dan kode etik,” ujar Jannus.

“Kami prihatin dan memohon maaf, namun kalau kami lihat, anggota melakukan ini semata-mata bukan untuk menyakiti, hanya mencari trik mendapat kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi, namun langkahnya tidak tepat,” sambungnya.

JUBI.CO.ID | TERAS.ID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

3 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

5 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.