TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, menjenguk calon legislatif dari partai Gerindra, Ahmad Dhani, di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 31 Januari 2019. Seusai menjenguk, Sandiaga menceritakan kondisi Ahmad Dhani di dalam rutan.
Baca: Sandiaga Ceritakan Kondisi Ahmad Dhani di Penjara Cipinang
"Saya bersama rekan lain, bang Dahnil (Dahnil Anzar Simanjuntak), bersilaturahim dengan mas Ahmad Dhani. Dan kondisi beliau sehat, tegar, tabah, didampingi oleh Dul, mbak Mulan, dan juga ibunda dari mas Ahmad Dhani," kata Sandiaga.
Dalam kunjungan itu, Sandiaga berujar ia memberi semangat, motivasi, dan rasa solidaritas untuk Ahmad Dhani yang disebutnya sebagai pejuang yang sedang mendapatkan cobaan dan ujian.
Selain itu, Sandiaga menuturkan bahwa kasus yang menjerat Ahmad Dhani membuatnya semakin yakin untuk merevisi Undang-Undang ITE jika nantinya terpilih di Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto. Menurut dia, UU ITE banyak mengandung pasal-pasal karet.
"Pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu, dan sangat rentan diintepretasikan dan digunakan untuk hukum yang dipakai memukul lawan dan menolong teman," ujar Sandiaga.
Ia mengatakan revisi UU ITE itu akan menjadi poin utama dan prioritas utama dalam programnya bersama Prabowo. Menurut Sandi, jangan ada lagi pasal-pasal karet yang menyebabkan hukum tidak adil.
Baca juga: Ahmad Dhani Ajukan Banding, Pengacara: Jangan Bandingkan ke Ahok
Setelah menjenguk Ahmad Dhani, Sandiaga juga mengatakan, "Akhirnya hukum itu tidak tegak lurus. Hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat."