TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan permintaan nyanyi Indonesia Raya di bioskop hanya bersifat imbauan. Sebelumnya, beredar surat yang diteken oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film.
Baca: Luncurkan Turnamen eSport Pelajar, Menpora Main Arena of Valor
"Iya betul, surat itu betul," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto ketika dikonfirmasi Tempo Kamis, 31 Januari 2019.
Gatot mengatakan Menteri Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.
Gatot menegaskan surat edaran tersebut hanya merupakan imbauan dan tidak bersifat memaksa. "Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum," kata Gatot.
Gatot mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Menpora Imam Nahrawi soal imbauan ini. Termasuk alasan spesifik kenapa harus diputar di bioskop.
Simak juga: Kriteria Ketua Umum PSSI Menurut Menpora
Imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop yang dikeluarkan Kemenpora ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.