Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Naikkan Premi BPJS Kesehatan, JK: Karena Kondisi Politik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas pengelolaan transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2018. Presiden menegaskan, pembangunan infrastruktur massal merupakan salah satu cara mengurai kemacetan di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas pengelolaan transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2018. Presiden menegaskan, pembangunan infrastruktur massal merupakan salah satu cara mengurai kemacetan di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta maaf tak berani ambil risiko menaikkan premi BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan tersebut. Pemerintah menurut JK tersandera kondisi politik.

Baca juga: Kisruh BPJS Kesehatan-RS, Menkes Tolak Tanggung Biaya Akreditasi

JK menyadari kenaikan premi bisa jadi solusi. Salah satu penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan ialah rendahnya premi yang dibayarkan sekitar 215 juta peserta. Di Vietnam saja, iuran jaminan kesehatan kelas terendahnya dipatok Rp 60 ribu sementara di Indonesia hanya Rp 23 ribu. Pada 2016, premi kelas terendah disesuaikan di kisaran Rp 25.500 hingga Rp 30 ribu.

Namun pemerintah, terutama menjelang pemilihan umum, tidak bisa menaikkan harga apapun. "Saya minta maaf, saya juga orang politik. Kita juga butuh momen-momen tertentu dalam periode politik yang kebijakannya harus menunggu waktu. Jadi jangan berharap banyak pada perubahan," kata dia saat menghadiri diskusi dengan tema Pembiayaan yang Berkelanjutan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia, di CSIS, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019.

Praktek seperti itu menurut dia lazim dilakukan di berbagai negara. Di Amerika Serikat, kata JK, semua kebijakan dibuat populis mendekati pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu JK memastikan pemerintah akan tetap bertanggung jawab mengatasi defisift BPJS Kesehatan. Pemerintah sudah menyuntik dana Rp 10,5 triliun pada 2018. Dana itu untuk menutupi defisit senilai Rp 16,58 triliun yang terdiri dari akumulasi defisit 2017 senilai Rp 4,4 triliun dan proyeksi defisit 2018 sebesar Rp 12,1 triliun.

Baca juga: BPJS Kesehatan Blak-blakan Soal Putus Kontrak dengan Rumah Sakit

Pemerintah juga mencoba mencari alternatif lain untuk menyelesaikan defisit BPJS Kesehatan selain dengan menaikkan premi. "Solusinya bagaimana kita menyesuaikan layanan dengan wajar. Karena kalau terlalu murah juga dapat membawa budaya baru," kata JK. Menurut dia, masyarakat kini mulai sering ke rumah sakit. Dulu, kata JK, pengobatan banyak dilakukan di dukun atau sekadar membeli obat di warung.

Pemerintah juga telah membuat beragam program kesehatan yang bersifat pencegahan. Salah satunya, program gerakan hidup sehat. "Kampanye bagaimana bergerak, makan sehat," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

16 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

19 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Banyak Anak Kena Gagal Ginjal, Berapa Biaya Cuci Darah?

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Banyak Anak Kena Gagal Ginjal, Berapa Biaya Cuci Darah?

Penderita penyakit gagal ginjal kronis harus melakukan prosedur cuci darah dengan biaya yang tak sedikit. Berapa biayanya?


Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Hadapi Fraud

2 hari lalu

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati saat memaparkan BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan. di Gedung KPK, Rabu 24 Juli 2024. Dok, BPJS Kesehatan
Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Hadapi Fraud

BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan


KPK Endus Praktik Lancung Klaim BPJS Kesehatan yang Rugikan Negara Rp 34 Miliar

2 hari lalu

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan. Tempo/Tony Hartawan
KPK Endus Praktik Lancung Klaim BPJS Kesehatan yang Rugikan Negara Rp 34 Miliar

Temuan KPK itu terjadi di tiga rumah sakit yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Sumatera Utara.


Hamzah Haz Wafat, Jusuf Kalla: Salah Satu Tokoh Penting Bangsa

3 hari lalu

Anggota Dewan Pembina Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah Haz. TEMPO/STR/Imam Sukamto
Hamzah Haz Wafat, Jusuf Kalla: Salah Satu Tokoh Penting Bangsa

Jusuf Kalla mengajak masyarakat Indonesia mendoakan Hamzah Haz yang wafat hari ini.


Hilmar Farid Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Pelaku Budaya

3 hari lalu

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid (tengah), didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin (kiri), menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia, yaitu Oen Sin Yong (kanan), Abdul Rachman (kedua dari kanan), serta Anitawati (kedua dari kiri), di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Dok. BPJS Kesehatan.
Hilmar Farid Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Pelaku Budaya

Kemendikbudristek memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan dari Mendikbudristek.


Program PESIAR Bawa Kupang Menuju UHC

3 hari lalu

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Lily Kresnowati saat acara Program GOES TO PESIAR.di Desa Oesana, Kabupaten Kupang, Selasa23 Juli 2024. Dok. BPJS Kesehatan
Program PESIAR Bawa Kupang Menuju UHC

Langkah Indonesia menuju Universal Health Coverage (UHC) semakin mantap. Implementasi Progam Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) memiliki andil besar dalam mengantarkan berbagai daerah di nusantara mencapai UHC, termasuk salah satunya Kabupaten Kupang.


Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

6 hari lalu

Menjalani operasi menggunakan jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pramesti Kun Hardini (26) dimudahkan secara administrasi
Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

Peserta BPJS Kesehatan bisa memilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan disarankan memilih faskes yang dekat dengan tempat tinggal.


Cara Ubah Pembayaran BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah Menjadi Mandiri

6 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Ubah Pembayaran BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah Menjadi Mandiri

Selama bekerja, BPJS akan dibayar perusahaan dan diberhentikan saat karyawan berhenti dari perusahaan. Bagaimana cara menjadi BPJS Kesehatan Mandiri