3. Amnesty International
Direktur Amnesty International Usman Hamid menilai tim bentukan polisi tidak memenuhi tiga syarat bagi sebuah tim pencari fakta, yaitu independensi keanggotaan, mandat yang kuat, serta partisipasi masyarakat sipil. Bila tiga unsur itu tak dipenuhi, menurut dia sulit untuk mengharapkan bahwa Tim ini dapat efektif dlm mengungkap dalang penyerang Novel.
4. Kontras
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pembentukan tim gabungan kasus Novel Baswedan sarat kepentingan politik. Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan pembentukan tim ini terkesan hanya untuk memberikan jawaban pada saat debat capres.
Meski banyak muncul keraguan, sebagian pihak tetap berharap tim ini mampu mengungkap siapa pihak penyerang Novel.
Simak juga: Haris Azhar Cemas Tim Gabungan Novel Baswedan Demi Debat Capres
5. Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengapresiasi pembentukan tim gabungan kasus Novel Baswedan. Namun, menurut dia tim ini punya tantangan besar menjawab ekspektasi publik. Yaitu menemukan pelaku penyerangan Novel BasWedan. Dia mengatakan kecepatan dalam menuntaskan kasus ini jadi indikator penting, sebab kasus ini telah terjadi 600 hari lebih.