Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Bagus Bawana Sebut Akun 4 Politikus

Reporter

image-gnews
Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat  Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Bagus Bawana Putra menyebut empat akun Twitter politikus saat pertama kali mengunggah cuitan hoaxnya tentang 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Empat politikus itu adalah Fadli Zon, Fahri Hamzah, Andi Arief, dan Mustofa Nahrawardaya.

"Tersangka menyebarkan hoaks melalui akunnya dia @bagnatara1, dia mention nama beberapa politikus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Januari 2019. Namun, Bagus menghapus akun itu dihapus tersangka setelah viral.

Baca: Tersangka Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicokok, KPU: Biar Jera ...

Berdasarkan penulusuran Tempo, cuitan itu diposting pada 1 Januari 2019 pukul 23.35. "Ada info, katanya di tanjung priuk ditemukan 7 kontainer, berisi kertas suara, yg SDH tercoblos gbr salah satu paslon.. St tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc @fadlizon , @AkunTofa , @AndiArief__ @Fahrihamzah."

Namun akun @bagnatara1 tidak lagi ditemukan di Twitter. Menurut kepolisian, akun itu telah dihapus tersangka begitu viral. Bahkan ponsel dan kartu seluler yang digunakan dibuang untuk menghilangkan barang bukti. "Tapi yang namanya jejak digital itu tidak bisa dihilangkan sekalipun sudah dihapus. Tim Siber Polri punya kompetensi mengungkap itu," kata Dedi.

Baca: Fadli Zon Minta Bagus Bawana Tidak Dikaitkan ...

Keesokan harinya, Bagus membuat rekaman suara tentang 7 kontainer surat suara dicoblos itu. Rekaman suara itu kemudian disebar ke grup WhatsApp yang diikuti Bagus hingga beredar luas.  Dedi belum mengungkap ke grup mana saja rekaman itu dikirim Bagus. "Masih didalami terus," kata Dedi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagus Bawana ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019. Kepada penyidik Bagus mengaku ide membuat, mengunggah, hingga menyebarkan konten hoax berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok murni hasil pemikirannya sendiri. “Bukan pesanan pihak tertentu," kata Dedi.

Simak: Polisi Gunakan Metode Audio Forensik Jerat Bagus Bawana Putra ...

Polisi membidik Bagus Bawana dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana lantaran sengaja menyiarkan berita bohong. Ia terancam dihukum maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Tersangka Bagus Bawana adalah pemimpin Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo – Sandiaga. Namun, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno, Fadli Zon meminta Bagus Bawana Putra tidak dikaitkan dengan tim Prabowo-Sandiaga. Alasannya, Kornas tidak terdaftar sebagai kelompok relawan di bawah BPN Prabowo-Sandiaga.

Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan menegaskan tidak mengenal Bagus Bawana Putra dan kelompok relawan Kornas. Menurut dia, orang bisa saja mengklaim atau berpura-pura sebagai relawan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 itu.

ANDITA RAHMA | BUADIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

9 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

20 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

23 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

23 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

23 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

40 hari lalu

Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga saat mengikuti rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

Ravindra Airlangga mengungguli Fadli Zon dan Adian Napitulu dalam real count KPU sementara untuk Dapil Jabar V. Berikut perolehan suara sementaranya.