TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan teror ke rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif adalah yang kesembilan yang pernah dialami oleh lembaga itu.
Baca: Pelaku Teror Pimpinan KPK dan Novel Baswedan Diduga 1 Jaringan
Sebelumnya rentetan teror juga pernah dialami sejumlah penyidik dan pegawai KPK. "Ini adalah teror kesembilan yang dialami KPK, baik pegawai, pejabat maupun pimpinan KPK," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, di kantornya Rabu, 9 Januari 2019.
Yudi menuturkan teror pertama yang dialami KPK berupa penyerbuan terhadap fasilitas rumah perlindungan atau safehouse yang dimiliki lembaga itu. Penyerangan terhadap rumah ini pernah diungkap Novel Baswedan. Namun tak diketahui kapan peristiwa itu terjadi.
Teror kedua adalah ancaman bom ke Gedung KPK. Teror itu tak hanya terjadi sekali, tapi pada 2006, 2008 dan 2009.
Teror ketiga menyasar ke rumah salah seorang penyidik. Selain itu ada juga penyiraman air keras dan kendaraan milik penyidik dan pegawai KPK. "Kelima ancaman pembunuhan terhadap pejabat dan pegawai KPK," kata Yudi.
Yudi mengatakan teror keenam berbentuk perampasan perlengkapan milik penyidik KPK, ketujuh penculikan terhadap petugas KPK yang sedang bertugas dan ke delapan percobaan pembunuhan terhadap penyidik.
Simak juga: Wakil Ketua KPK Tak Pikirkan Pindah Rumah Pasca Teror Bom
Yudi mengatakan teror bom dan molotov kepada Agus dan Laode merupakan teror kesembilan. Yudi menduga serangan ini merupakan lanjutan dari teror sebelumnya. Dia berharap serangan terhadap pegawai KPK tak terulang. "Semoga ini jadi yang terakhir," katanya.