Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Akun Medsos Vanessa Angel Sudah Dipantau Lama

image-gnews
Unggahan Instastory terakhir dari Vanessa Angel sebelum terciduk polisi terkait kasus dugaan prostitusi online. instagram.com/vanessaangelofficial
Unggahan Instastory terakhir dari Vanessa Angel sebelum terciduk polisi terkait kasus dugaan prostitusi online. instagram.com/vanessaangelofficial
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Subdirektorat 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harisandi mengatakan penangkapan artis Vanessa Angel dan seorang lagi berinisial AS dalam perkara prostitusi online tidak tiba-tiba. Menurut dia, media sosial dua artis ibu kota itu sudah dipantau lama oleh tim patroli siber kepolisian.

Baca: Polisi Periksa Pengusaha yang Diduga Pemesan Vanessa Angel

"Kalau rekan-rekan (wartawan) jeli, di medsosnya dia ngapain aja, ada itu. Ditambah kami juga menerima pengaduan masyarakat," kata Harissandi di sela pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Ahad, 6 Januari 2019.

Sehari sebelumnya Vanessa dan SA ditangkap polisi di salah satu hotel di Surabaya. Turut ditangkap dua muncikari, seorang asisten Vanessa dan seorang konsumen. Namun konsumen itu dipulangkan setelah dimintai keterangan.

Menurut Harissandi, untuk sementara polisi menyiapkan dua pasal untuk menjerat muncikari, yakni Pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 45 KUHP dan atau Pasal 506 dan 296 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Vanessa, SA dan pelanggan masih berstatus terperiksa. "Sejauh ini belum tersangka," kata dia.

Baca: Manajer Kaget Vanessa Angel Terlibat Kasus Prostitusi di Surabaya

Harissandi berujar penyidik telah mendatangkan pengacara dari Peradi untuk mendampingi muncikari. Adapun Vanessa dan SA juga mendatangkan pengacara sendiri. "Sesuai permintaan," ujarnya.

Candra Wijaya, salah seorang pengacara yang diminta mendampingi Vanessa berujar belum bisa berkomentar banyak karena baru datang. Ia mengaku belum mendapat kuasa penuh karena belum tanda tangan hitam di atas putih. "Ini masih mau masuk (ke ruang penyidik), jadi saya belum bisa berkomentar banyak," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

4 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

59 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

TikTok akan dipanggil pekan depan untuk memastikan penerapan dan kepatuhan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 soal larangan berjualan di medsos.


21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

2 Februari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

Dari para remaja itu, polisi menyita celurit, petasan, dan parang yang akan digunakan untuk tawuran.


Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Makin Nyaman di Medsos

28 Januari 2024

Rebecca Klopper. Foto: Instagram/@rklopperr
Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Makin Nyaman di Medsos

Rebecca Klopper kembali tampil percaya diri dan makin nyaman membagikan kegiatannya di media sosial usai penyebar videonya divonis 3 tahun penjara.


Dosen Monash University Indonesia: Sebagai Pengguna Medsos Terbesar di Asia Tenggara, Waspada Propaganda Partisipatif

22 Januari 2024

Penulis buku, DR Ika Idris memaparkan sejumlah aspek pada buku yang ditulisnya didampingi panelis Putu Widjanarko Ph.D di Jakarta, Jumat 19 Januari 2024. Foto: Istimewa
Dosen Monash University Indonesia: Sebagai Pengguna Medsos Terbesar di Asia Tenggara, Waspada Propaganda Partisipatif

Dosen senior Monash University Indonesia, Ika Idris, mengatakan Indonesia tercatat sebagai pengguna medsos terbesar di Asia Tenggara harus waspada.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.