TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi mengatakan MUI tidak pernah mengusulkan hukuman potong tangan masuk dalam rangkaian hukum positif. “MUI tidak pernah membahas sedikitpun wacana tersebut,” kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Kamis, 3 Januari 2019.
Masduki Baidlowi mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan beragam pernyataan terkait wacana potong tangan itu. Sistem hukum positif di Indonesia, kata dia, memiliki tingkatan dan kerumitan apabila hendak diubah, ditambah dan/atau dikurangi produknya.
Masduki mengatakan tidak mudah berbicara satu produk hukum tertentu lantas mengklaim bahwa produk tersebut adalah hasil usulan MUI.
Wacana hukum potong tangan hangat dibicarakan setelah Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain berbicara mengenai hukuman tersebut. Zulkarnain menyatakan akan mengusulkan penerapan hukum itu pasca-Pilpres 2019.
Masduki menegaskan dalam rapat internal MUI, Zulkarnain selaku pengurus tidak pernah membicarakan usulan tersebut. "Kami MUI merasa kaget dengan pernyataan yang disampaikan beliau."
Masduki mewanti-wanti sebaiknya setiap pihak menjaga pernyataannya agar tak menjadi gaduh di tahun politik.
ANTARA