TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pengawas mineral dan batu bara (minerba). Presiden Joko Widodo seharusnya menunjuk langsung orang-orang yang ada di bawahnya menangani permasalahan sumber daya alam.
“Saat ini, penegakan hukum di lapangan tidak mudah," kata Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK Dian Patria dalam diskusi publik Investigasi Tempo 'Kerusakan Pulau-pulau Kecil Akibat Tambang' di Gedung Tempo, Jakarta Barat pada Kamis, 20 Desember 2018.
Baca: KPK Sebut Ada Pegawai KONI Belum Digaji 5 ...
Dalam laporan investigasi Tempo, eksploitasi habis-habisan membuat pulau-pulau kecil di Indonesia sekarat. Penambangan telah mengupas vegetasi dan mengeruk perut pulau. Selain lingkungan daratannya rusak, perairannya pun rentan tercemar material tambang yang jatuh ke laut.
Jika satgas pengawas mineral dan batu bara ini ada, setidaknya bisa menyelamatkan pulau-pulau kecil di Indonesia yang belum rusak akibat pertambangan. Warga yang tinggal di pulau-pulau itu akan memiliki wadah untuk melapor jika kegiatan penambangan tak sesuai aturan. "Kalau sekarang, publik mau lapor ke mana? Tapi kalau ada satgas kan bisa lebih mudah," ucap Dian. Ia tak menampik adanya aparat keamanan yang turut terlibat dalam aktifitas penambangan ini.
Sebut saja seperti di Pulau Bangka, Sulawesi Utara. Kapal TNI AL malah digunakan untuk mengangkut alat berat tambang. Atau di Pulau Romang, Maluku, di mana aparat TNI dan Polri ikut mengintimidasi warga setempat.
Baca: KPK Sebut ada 178 Penyidikan sepanjang 2018
Laporan Investigasi Tempo menyebut ada empat pulau kecil yang rusak. Di Pulau Gee, Halmahera Timur, Maluku Utara, reportase Tempo mendapati pulau seluas 171 hektare atau 1,71 kilometer persegi itu kini gersang akibat penambangan nikel. Bekas lubang tambang dan gerusan ekskavator membuat permukaan pulau mungil ini bopeng.
Tiga kilometer di selatan Pulau Gee, sekujur Pulau Pakal terlihat compang-camping. Hutan di bagian tengah pulau habis ditebang. Aktivitas penambangan nikel masih tampak. Gundukan ore berbanjar di pantai di bagian selatan pulau seluas 709 hektare atau 7,09 kilometer persegi itu. Di titik kapal tongkang menaikkan muatan, terbentuk endapan dari tanah yang jatuh ke laut. Airnya coklat akibat sedimentasi.
Simak: KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Kemenpora
Di Pulau Kawe di Raja Ampat, Papua Barat, penambangan nikel juga membuat gundul bagian tengah pulau. Penambangan memang berhenti sejak delapan tahun lalu. Tapi kerusakan lingkungan di pulau dengan luas 4.514 hektare atau 45,14 kilometer persegi itu tak pulih lagi. Tanah galian menggunduk di sejumlah titik. Lubang-lubang bekas tambang masih menganga.
Pulau Bangka, Sulawesi Utara yang luasnya 4.778 hektare, terancam rusak. Belum sampai tahap operasi, tapi satu sisi bukit di pulau dipapas demi mendirikan sejumlah bangunan dan infrastruktur di lokasi tambang. Izin operasi produksi PT Mikgro Metal Perdana kemudian dibatalkan pengadilan. Tapi perusahaan berusaha mengaktifkan kembali izin itu dengan sejumlah cara.
ANDITA RAHMA | TEMPO INVESTIGASI