Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bendera Demokrat Dirusak, Bawaslu Sebut Masih Ranah Pidana Umum

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meninjau langsung lokasi tempat pemasangan bendera yang diturunkan dan dirusak di jalanan Pekanbaru, Riau. sumber istimewa.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meninjau langsung lokasi tempat pemasangan bendera yang diturunkan dan dirusak di jalanan Pekanbaru, Riau. sumber istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan perusakan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, sejauh ini merupakan ranah pidana umum.

"Ini kan perusakan, masuk pidana saja," ujar Afif di kantor Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 18 Desember 2018.

Baca: Sikapi Wiranto Soal Perusakan Bendera, Demokrat Rapat Darurat

Atribut Partai Demokrat berupa bendera dan baliho yang terpasang di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru dirusak pada Sabtu dinihari, 15 Desember 2018. Kejadian tersebut bersamaan dengan kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat SBY di Pekanbaru. SBY lantas memerintahkan pengurus partainya di Pekanbaru mencabut semua bendera dan atribut Demokrat.

Meski begitu, Afif mengatakan pihaknya masih mengkaji soal ada atau tidaknya unsur pidana pemilu dalam kasus tersebut. Sebab, saat ini sedang masa kampanye pemilu dan bisa jadi yang dirusak adalah alat peraga kampanye (APK). Bawaslu masih menunggu Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait pemasangan APK ini.

Baca: Polda Riau Bantah Terlibat Perusakan Baliho SBY dan Demokrat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengutuk keras insiden perusakan bendera Demokrat tersebut. Ia mempertanyakan mengapa hanya bendera Demokrat yang dirusak padahal ada banyak bendera partai pendukung Joko Widodo namun sama sekali tak dirusak.

Baca: SBY Sebut Polisi Hebat Usut Perusakan Atribut Demokrat

AHY juga mempertanyakan apakah perusakan bendera partai Demokrat itu berhubungan dengan kedatangan Jokowi di Pekanbaru di waktu yang bersamaan dengan SBY.

Adapun kepolisian telah menangkap terduga pelaku berinisial HS, di hari yang sama saat insiden perusakan, sekitar pukul 01.45. Polisi menyita empat tiang bambu dan kayu, sejumlah sobekan baliho, dan pisau cutter ketika menangkap HS. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memeriksa HS. Sehingga, motif terduga pelaku melakukan perusakan atribut Partai Demokrat belum diketahui.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

13 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

16 jam lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

Bawaslu pusat menilai rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU di tingkat nasional untuk 33 provinsi sejak 9 Maret, hingga 17 Maret lancar


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

17 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

1 hari lalu

Warga mengantre untuk melakukan pencoblosan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

Pemilu 2024 tak luput dari dugaan kecurangan. Oleh karenanya, ada beberapa wilayah yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang alias PSU.


Rekapitulasi Suara di Sulteng: Golkar Berjaya, Disusul NasDem dan Demokrat

2 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rekapitulasi Suara di Sulteng: Golkar Berjaya, Disusul NasDem dan Demokrat

Golkar berjaya dalam rekapitulasi suara nasional di Sulawesi Tengah. PKS jadi juru kunci.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

Wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, menurut pakar politik Unand sebagai akibat kemunduran demokrasi dan pembajakan konstitusi.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


H-5 Pengumuman, Berikut Hasil Sementara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

3 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
H-5 Pengumuman, Berikut Hasil Sementara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 tingkat nasional tinggal menghitung hari, yakni Rabu pekan depan, 20 Maret 2024. Seperti apa hasilnya sejauh ini?


Alasan Bawaslu akan Sampaikan Catatan PSU Kuala Lumpur dalam Rekapitulasi Nasional

4 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja (tengah) serta dua anggotanya Lolly Suhenty dan Puadi seusai menjelaskan surat suara yang dikirimkan Panitia Pemilihan Luar Negeri Taipei kepada pemilih sebelum jadwal pengiriman tidak termasuk kategori rusak, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu akan Sampaikan Catatan PSU Kuala Lumpur dalam Rekapitulasi Nasional

Menurut Bawaslu, catatan terbesar pada PSU di Kuala Lumpur adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU.