TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau membantah pernyataan Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Andi Arief menyebut adanya informasi keterlibatan Polda dalam perusakan baliho SBY (Susilo bambang Yudhoyono) maupun atribut Partai Demokrat di Pekanbaru.
Baca: SBY Sebut Polisi Hebat Usut Perusakan Atribut Demokrat
"Saya katakan tidak ada itu. Hati-hati mengatakan pendapat jika tidak ada buktinya," kata Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo di Pekanbaru, Senin, 7 Desember 2018.
Kapolda mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan terkait salah satu cuitan Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya yang menyebut adanya informasi keterlibatan Polda dalam insiden perusakan atribut Demokrat di Pekanbaru pada Sabtu, 15 Desember 2018.
Menurut Widodo, seseorang tidak boleh menduga-duga jika tidak ada bukti. Sebab, akan ada konsekuensi hukum jika hal tersebut dilakukan. "Dugaan boleh dilakukan selama itu ada bukti. Kami tentunya sebagai warga masyarakat tidak boleh menduga, berandai-andai. Hati-hati, ada sanksi hukumnya," kata Widodo.
Jajarannya, lanjut Widodo, tidak ada yang terlibat dalam kasus perusakan. Yang jelas, saat ini Polda Riau telah menetapkan seorang tersangka perusakan atribut Demokrat di Pekanbaru. Tersangka berinisial HS, 22 tahun, sudah ditahan di Polres Kota Pekanbaru.
Selain HS, Kapolda juga mengatakan, jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya. Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial KS dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut PDI Perjuangan di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
Ketiga tersangka dari dua perkara, kata Widodo, seluruhnya ditangani Polres Kota Pekanbaru dan dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo 406 tentang Perusakan.
"Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kami tetapkan tiga tersangka. HS di Jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya," katanya.
Baca: Langkah SBY Hadapi Perusakan Atribut Partai Demokrat
Bantahan juga disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, tidak ada pengurus maupun anggota partainya menjadi dalang pengrusakan bendera Demokrat di Pekanbaru, seperti yang dituduhkan Andi Arief. "Kalau ada yang mengatakan di Pekanbaru sana, kami dituduh merusak bendera Demokrat, itu bukan karakter PDI Perjuangan," kata Hasto Kristiyanto.
Andi Arief sebelumnya mencuit tentang adanya informasi keterlibatan Polda Riau dan PDI Perjuangan dalam insiden perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru. Melalui akun twitter @AndiArief_ dia menyebut memperoleh informasi keterlibatan Polda dan partai tertentu dalam insiden perusakan atribut Demokrat.
"Ada dua fakta dan informasi dari perusakan atribut Partai Demokrat di Riau yang cukup memprihatinkan. Pertama, pengakuan suruhan pengurus PDIP. Kedua ada informasi keterlibatan Polda. Dua-duanya membahayakan dan masih kami dalami. Ini bukan sekedar baleho!!!," begitu cuitan Andi Arief yang diunggah pada Minggu, 16 Desember 2018.
DEWI NURITA